Facebook

Selasa, 14 Februari 2012

Sejarah Pendidikan Anak Usia Dini

Manusia mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat pada usia anak-anak, yaitu usia antara 0-6 tahun. Perkembangan ditahun awal lebih kritis dibandingkan dengan perkembangan selanjutnya. Hasil penelitian berisikan masalah-masalah yang dialami oleh manusia dari bayi sampai dengan dewasa menyimpulkan bahwa ”masa kanak-kanak merupakan gambaran awal manusia sebagai seorang manusia”. Selain itu para ahli Neuroscince menyebut perode perkembangan masa anak-anak sebagai masa atau usia emas (golden age) yang hanya terjadi satu kali selama kehidupan manusia. Berkenaan dengan hal tersebut pemerintah telah mengembangakan berbaga macam kegiatandalam rangka pengembangan potensi anak sejak usia dini, yaitu dengan dkeluarkannya peraturan-peraturan diantaranya adalah GBHN, UU No.2 tahun 1989 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20 tahun 2003, Permen Nomor 27 1990, dan Kepres 36 tahun 1990 yang dikeluarkan tanggal 25 Agustus 1990.

Untuk mendukung upaya pemerintah dalam hal perluasan serta peningkatan mutu layanan pendidikan, maka pada tahun 1998 melaksanakan program PADU (Pendidikan Anak Dini Usia). Kemudian pada tahun 2001 dibentuk direktorat PADU. Dalam hal ini daerah yang gencar melaksanakan program PADU adalah Jawa Barat yang mana sudah mulai aktf sejak tahun 2000.
Sebagamana dijelaskan dalam SISDIKNAS tahun 2003 bahwa Pendidikan Anak Usia Dini merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun. Sebelumnya PAUD hanya dipandang sebagai sebuah kegaitan informal yang mana dilaksanakan secara mandiri oleh keluarga. Kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini tersebut berlangsung secara otomatis dalam lingkungan keluarga. Materi dan sumber belajarnyapun juga seringkali hanya terbatas pada yang ada dirumah saja seperti ayah, ibu, kakek, nenek, dan anggota keluarga lainnya. Dengan kata lain sebelumnya masih sedikit masyarakat yang mengenal PAUD baik dari segi lembaga maupun PAUD yang sebenarnya.
PAUD secara sah menjadi sebuah lembaga ketika Presiden Republik Indonesia pada tanggal 23 juli 2003 mengesahkan adanya lembaga PAUD yang tercantum dalam Undang-undang Sisdiknas tahun 2003. Setelah itu pada tahun 2005 perkembangan lembaga PAUD tumbuh dengan pesat seiring diadakannya kerjasama antara Menteri Pendidikan Nasional dengan tokoh-tokoh Organisasi Kemasyarakatan seperti Ketua Umum PKK, KOWANI, Muslimat NU dan Aisyah. Setelah itu usaha-usaha untuk mendongkrak perkembangan Kelembagaan PAUD terutama di daerah-daerah dilakukan dengan menjadikan Lembaga PAUD yang sudah maju sebagai nara sumber dalam pelatihan maupun diklat pengelolaan PAUD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar