Facebook

Jumat, 16 Januari 2015

Pengertian Anak Usia Dini

Pengertian Anak Usia Dini
Terdapat berbagai definisi mengenai anak usia dini. menurut Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Butir 14 yang menyebutkan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untruk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Dari pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa anak usia dini adalah anak yang berusia nol sampai 6 atau 8 tahun yang mengalami pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani. Sedangkan hakikat anak usia dini Menurut Mansur (2005: 88) anak usia dini adalah kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan yang bersifat unik. Mereka memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan yang khusus sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangannya. Pada masa anak usia dini dapat disebut juga dengan istilah “golden age” atau masa emas, karena pada masa-masa (usia 0-6 tahum) ini hampir seluruh potensi anak mengalami masa peka untuk tumbuh dan berkembang secara cepat. Perkembangan untuk setiap anak tidak dapat disamakan antara individu yang satu dengan individu yang lain, karena setiap individu memiliki masa perkembangan yang berbeda-beda. Hal tersebut dikarenakan oleh makanan yang bergizi dan seimbang serta stimulasi yang intensif sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan yang baik bagi anak usia dini. Apabila anak usia dini diberikan stimulasi yang baik dan secara intensif dari lingkungannya, maka anak akan mampu menjalani tugas perkembangannya dengan baik