Facebook

Senin, 06 September 2010

Makalah Pendidikan Profetik

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya kami masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini. Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada dosen yang telah memberikan tugas ini dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis sangatlah mengharapkan kritik maupun saran agar dalam pembuatan makalah-makalah selanjutnya dapat lebih baik. Dan semoga dengan makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
DAFTAR ISI

Kata Pengantar 1
Daftar Isi 2
BAB I Pendahuluan
1. Latar Belakang 4
2. Rumusan Masalah 4
BAB II Pembahasan
A. Sasaran 5
B. Tujuan 5
C. Metode 5
D. Tantangan 6
BAB III Penutup
Kesimpulan 7









BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Keaksaraan fungsional adalah salah satu satu program dari Pendidikan Non Formal / Pendidikan Luar Sekolah yang berfungsi untuk memberantas tuna aksara (buta huruf). Keaksaran fungsional tidak hanya untuk mengajari individu untuk dapat membaca namun juga mengajarkan tentang cara untuk bertahan hidup yang lebih baik. Di era globalisasi ini apabila seseorang buta aksara maka akan dimanfaatkan oleh orang lain untuk kepentingan orang lain tersebut, dan akan merugikan. Meskipun program ini adalah program untuk mensejahterakan pesrta didik tersebut. Namun tidak semua orang mau untuk mengikuti program ini karena dianggap program ini tidak perlu dan tidak menghasilkan uang, mereka memilih untuk bekerja dan tidak mau belajar, karena sebagian orang berpikiran bahwa tanpa belajarpun meraka sudah bisa untuk mendapatkan uang. Pemikiran tersebut sebenarnya benar namun apabila ia mau belajar atau berpikir labih jauh, apabila mereka mengikuti program keaksaraan fungsional ini maka mereka bias mendapatkan penghasilan atau uang yang lebih banyak dari yang sebelumnya.
Jadi program keaksaraan ini sangatlah penting bagi kemajuan masyarakat maupun Negara. Oleh karena itu kami mencoba untuk mencari metode-metode agar semua masyarakat yang tuna aksara mau atau bisa mengikuti dan mempraktekkannya dalm -kehidupan sehari-hari sehingga dapat mencapai masyarakat yang makmur.

B. Rumusan Masalah
a. Bagaimana cara untuk membuat masyarakat tuna aksara agar mau mengikuti program keaksaraan fungsional dan dapat menguasainya.

BAB II
PEMBAHASAN


A. Sasaran
a. Orang dewasa sekitar yang buta aksara / tuna aksara.
b. Ramaja sekitar yang buta aksara / tuna aksara yang kurang mampu untuk bersekolah.
c. Orang usia lanjut yang buta aksara / tuna aksara dan masih memiliki keinginan untuk belajar atau hidup yang lebih baik.

B. Tujuan
Untuk dapat mencapai masyarakat yang makmur kita harus memberantas tuna aksara. Tidak mungkin suatu masyarakat dapat menjadi makmur jika tuna aksara masih banyak karena keaksaraan merupakan dasar dari pendidikan. Tidak ada masyarakat makmur jika masyarakat tersebut tidak memiliki pendidikan. Jadi tuna aksara harus diberantas untuk mencapai masyarakat yang lebih baik / maju dan makmur.

C. Metode
Metode adalah factor penting yang mempengaruhi peserta didik nantinya. Metode menurut Andika Bagus A.S:
Pertama dengan mensosialisasikan bahwa program ini sangatlah penting bagi kehidupan sekarang ini, dan dapat menjadikan hidup lebih baik dari kehidupan sebelumnya. Kemudian pengajarannyapun tidak menggunakan ruang kelas, karena jika menggunakan ruang kelas apabila telalu lama akan menjadikan seseorang jenuh dan tidak akan mau untuk mengikutinya lagi, karena jika seseorang sudah jenuh maka dia tidak akan berkonsentrasi jadi yang kita ajarkan mungkin akan sisa-sia. Oleh karena itu letak perlu disesuaikan dengan minat masyarakat. Misalnya jika masyarakat tersebut kebanyakan bertani namun masyarakat tersebut lebih suka tempat belajar yang di pantai sambil refreshing karena mereka telah jenuh melihat sawah maka kita harus menyediakan tempat seperti yang diinginkan. Namun tempat tersebutpun kita harus selektif apakah tempat tersebut baik untuk kegiatan mengajar kita maupun untuk refreshing. Kemudian jika kita telah menemukan tempat yang tepat maka kita harus menggunakan metode pembelajaran yang tepat. Seseorang cenderung tidak akan mau belajar secara langsung jadi kita harus memodifikasi metode pembelajarannya misalnya seperti kuis atau game yang berkaitan dengan pembelajaran atau kurikulum digandengkan dengan sesuatu yang bersifat refreshing contohnya apabila kita sedang berjalan dipantai kemudian ada pohon kelapa maka kita beri semacam kuis yang akan diperebutkan orang banyak. Misalnya kuisnya seperti : “huruf apakah yang pertama dalam tumbuhan tersebut?” semua orang tahu bahwa itu pohon kelapa namun tidak semua mengetahui bagaimana bentuk tulisannya, pada saat itulah kita menerangkannya. Dengan begitu seseorang akan selalu mengingatnya karena mereka senang dan langsung pada objek atau kenyataan(praktek).

D. Tantangan
a. Membutuhkan ketelatenan karena mulai remaja seseorang akan lebih sulit untuk diatur maupun memahami suatu pelajaran.
b. Membutuhkan kecermatan untuk mencari sesuatu yang dirasa menarik untuk di pelajari oleh peserta didik baik usia remaja sampai usia lanjut.
c. Membutuhkan kemampuan berkomunikasi maksudnya adalah jika seseorang tidak mempunyai kemampuan berkomunikasi yang baik maka peserta didik akan malas atau tidak mau mendengarkan. Namun mereka akan bertindak sesuai dengan kemauan mereka sendiri.



BAB III
PENUTUP


Kesimpulan
• Dalam menjalankan program Keaksaraan Fungsional kita harus meyakinkan calon peserta didik.
• Karena kebanyakan peserta didik dalam program ini adalah orang dewasa maka tidak semua orang dapat menjalankan program ini.
• Seseorang akan dapat lebih memahami dan akan sulit dilupakan jika mereka praktek langsung.

Sabtu, 04 September 2010

MAKALAH ILMU PENDIDIKAN (PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH)

MAKALAH ILMU PENDIDIKAN (PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH)

BAB I

PENDAHULUAN


Latar Belakang

Pendidikan luar sekolah sebenarnya bukanlah barang baru dalam khasanah budaya dan peradaban manusia. Pendidikan luar sekolah telah hidup dan menyatu di dalam kehidupan setiap masyarakat jauh sebelum muncul dan memasyarakatnya sistem persekolahan. PLS mempunyai bentuk dan pelaksanaan yang berbeda dengan sistem yang sudah ada di pendidikan persekolahan. PLS timbul dari konsep pendidikan seumur hidup dimana kebutuhan akan pendidikan tidak hanya pada pendidikan persekolahan/pendidikan formal saja. PLS pelaksanaannya lebih ditekankan kepada pemberian keahlian dan keterampilan dalam suatu bidang tertentu.

Berbagai kelemahan sistem persekolahan dimuntahkan, terutama pada aspek-aspek prosedural yang dinilai mengeras, kaku, serba ketat dan formalistis. Pada intinya, walaupun sistem persekolahan masih tetap dipandang penting, pijakan pemikiran sudah mulai realistis yaitu tidak semata-mata mengandalkan sistem persekolahan untuk melayani aneka ragam kebutuhan pendidikan yang kian hari semakin mekar dan beragam. Pembinaan dan pengembangan PLS dipandang relevan untuk bisa saling isi-mengisi atau topang menopang dengan sistem persekolahan, agar setiap insan bisa menyesuaikan hidupnya sesuai dengan perkembangan zaman.

Dalam hal ini penulis merasa tertarik untuk membuat makalah tentang pendidikan luar sekolah yang kita kenal dengan pendidikan informal atau nonformal.


Batasan masalah

Agar penulisan makalah ini pembahasannya tidak terlalu luas dan lebih terfokus pada masalah dan tujuan pembuatan makalah maka dengan ini penulis membatasi masalah hanya pada ruang lingkup sebagai berikut:

- Definisi pendidikan luar sekolah (PLS)

- Dasar pendidikan luar sekolah (PLS)

- Persamaan dan perbedaan PLS dengan pendidikan sekolah

- Sasaran pendidikan luar sekolah (PLS)


Metode Pembahasan
    Dalam hal ini penulis menggunakan:

Metode deskritif, sebagaimana ditunjukan oleh namanya, pembahasan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang suatu masyarakat atau kelompok orang tertentu atau gambaran tentang suatu gejala atau hubungan antara dua gejala atau lebih (Atherton dan Klemmack: 1982).

Penelitian kepustakaan, yaitu Penelitian yang dilakukan melalui kepustakaan, mengumpulkan data-data dan keterangan melalui buku-buku dan bahan lainnya yang ada hubungannya dengan masalah-masalah yang diteliti.




BAB II

PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH (PLS)


Definisi pendidikan luar sekolah (PLS)

Komunikasi Pembaruan Nasional Pendidikan

Pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.

PHILLIPS H. COMBS, mengungkapkan bahwa pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan di luar sistem formal, baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai tujuan-tujuan belajar.


Dasar pendidikan luar sekolah (PLS)

Sejarah terbentuknya pendidikan luar sekolah (PLS)

Alasan terselenggaranya PLS dari segi kesejarahan, tidak bisa lepas dari lima aspek yaitu:

Aspek pelestarian budaya

Pendidikan yang pertama dan utama adalah pendidikan yang terjadi dan berlangsung di lingkungan keluarga dimana (melalui berbagai perintah, tindakan dan perkataan) ayah dan ibunya bertindak sebagai pendidik. Dengan demikian pendidikan luar sekolah pada permulaan kehadirannya sangat dipengaruhi oleh pendidikan atau kegiatan yang berlangsung di dalam keluarga. Di dalam keluarga terjadi interaksi antara orang tua dengan anak, atau antar anak dengan anak. Pola-pola transmisi pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai dan kebiasaan melalui asuhan, suruhan, larangan dan pembimbingan. Pada dasarnya semua bentuk kegiatan ini menjadi akar untuk tumbuhnya perbuatan mendidik. Semua bentuk kegiatan yang berlangsung di lingkungan keluarga dilakukan untuk melestarikan dan mewariskan kebudayaan secara turun temurun. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan praktis di masyarakat dan untuk meneruskan warisan budaya yang meliputi kemampuan, cara kerja dan Teknologi yang dimiliki oleh masyarakat dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Jadi dalam keluarga pun sebenarnya telah terjadi proses-proses pendidikan, walaupun sistem yang berlaku berbeda dengan sistem pendidikan sekolah. Kegiatan belajar-membelajarkan yang asli inilah yang termasuk ke dalam kategori pendidikan tradisional yang kemudian menjadi pendidikan luar sekolah.

Aspek teoritis

Salah satu dasar pijakan teoritis keberadaan PLS adalah teori yang diketengahkan Philip H. Cooms (1973:10), tidak satupun lembaga pendidikan: formal, informal maupun nonformal yang mampu secara sendiri-sendiri memenuhi semua kebutuhan belajar minimum yang esensial. Atas dasar teori di atas dapat dikemukakan bahwa, keberadaan pendidikan tidak hanya penting bagi segelintir masyarakat tapi mutlak diperlukan keberadaannya bagi masyarakat lemah (yang tidak mampu memasukan anak-anaknya ke lembaga pendidikan sekolah) dalam upaya pemerataan kesempatan belajar, meningkatkan kualitas hasil belajar dan mencapai tujuan pembelajaran yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Uraian di atas cukup untuk dijadikan gambaran bahwa PLS merupakan lembaga pendidikan yang berorientasi kepada bagaimana menempatkan kedudukan, harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang memiliki kemauan, harapan, cita-cita dan akal pikiran.

Dasar pijakan

Ada tiga dasar pijakan bagi PLS sehingga memperoleh legitimasi dan berkembang di tengah-tengah masyarakat yaitu: UUD 1945, Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 1989 dan peraturan pemerintah RI No.73 tahun1991tentang pendidikan luar sekolah. Melalui ketiga dasar di atas dapat dikemukakan bahwa, PLS adalah kumpulan individu yang menghimpun dari dalam kelompok dan memiliki ikatan satu sama lain untuk mengikuti program pendidikan yang diselenggarkan di luar sekolah dalam rangka mencapai tujuan belajar. Adapun bentuk-bentuk satuan PLS., sebagaimana diundangkan di dalam UUSPN tahun 1989 pasal 9:3 meliputi: pendidikan keluarga, kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan sejenis. Satuan PLS sejenis dapat dibentuk kelompok bermain, penitipan anak, padepokan persilatan dan pondok pesantren tradisional.

Aspek kebutuhan terhadap pendidikan

Kesadaran masyarakat terhadap pendidikan tidak hanya pada masyarakat daerah perkotaan, melainkan masyarakat daerah pedesaan juga semakin meluas. Kesadaran ini timbul terutama karena perkembangan ekonomi, kemajuan iptek dan perkembangan politik. Kesadaran juga tumbuh pada seseorang yang merasa tertekan akibat kebodohan, keterbelakangan atau kekalahan dari kompetisi pergaulan dunia yang menghendaki suatu keterampilan dan keahlian tertentu. Atas dasar kesadaran dan kebutuhan inilah sehingga terwujudlah bentuk-bentuk kegiatan kependidikan baik yang bersifat persekolahan ataupun di luar persekolahan.

Keterbatasan lembaga pendidikan sekolah

Lembaga pendidikan sekolah yang jumlahnya semakin banyak bersifat formal atau resmi yang dibatasi oleh ruang dan waktu serta kurikulum yang baku dan kaku serta berbagai keterbatasan lainnya. Sehingga tidak semua lembaga pendidikan sekolah yang ada di daerah terpencilpun yang mampu memenuhi semua harapan masyarakat setempat, apalagi memenuhi semua harapan masyarakat daerah lain. Akibat dari kekurangan atau keterbatasan itulah yang memungkinkan suatu kegiatan kependidikan yang bersifat informal atau nonformal diselenggarakan, sehingga melalui kedua bentuk pendidikan itu kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Perkembangan pendidikan luar sekolah (PLS)

Dibagi dalam tiga periode:
*Periode Pra kemerdekaan
*Periode Revolusi
*Periode Orde Baru


Sistem pendidikan luar sekolah (PLS)

PLS adalah sub sistem pendidikan nasional, yaitu suatu sistem yang memiliki tujuan jangka pendek dan tujuan khusus yakni memenuhi kebutuhan belajar tertentu yang fungsional bagi masa sekarang dan masa depan. Komponen atau sub sistem yang ada pada sistem PLS adalah masukan saran (instrumen input), masukan mentah (raw input), masukan lingkungan (environmental input), proses (process), keluaran (out put) dan masukan lain (other input) dan Pengaruh (impact).

Program pendidikan luar sekolah (PLS)

Jenis-jenis pendidikan yang ada pada PLS, menurut D. Sudjana (1996:44) di antaranya adalah:

Pendidikan Massa (Mass education)

Pendidikan massa yaitu kesempatan pendidikan yang diberikan kepada masyarakat luas dengan tujuan yaitu membantu masyarakat agar mereka memiliki kecakapan dalam hal menulis, membaca dan berhitung serta berpengetahuan umum yang diperlukan dalam upaya peningkatan taraf hidup dan kehidupannya sebagai warga negara. Istilah Mass education menunjukan pada aktifitas pendidikan di masyarakat yang sasarannya kepada individu-individu yang mengalami keterlantaran pendidikan, yaitu individu yang tidak berkesempatan memperoleh pendidikan melalui jalur sekolah, tetapi putus di tengah jalan dan belum sempat terbebas dari kebuta-hurufan. Mass education ini dapat dikatakan semacam program pemberantasan buta huruf atau program keaksaraan, tentu saja tidak bertujuan supaya orang-orang didiknya sekedar bisa baca-tulis, tetapi juga supaya memperoleh pengetahuan umum yang relevan bagi keperluan hidupnya sehari-hari. Individu yang menjadi sasarannya adalah pemuda-pemuda dan orang dewasa. Pelaksanaannya melalui kursus-kursus.

Pendidikan Orang Dewasa (Adult Education)

Pendidikan orang dewasa yaitu pendidikan yang disajikan untuk membelajarkan orang dewasa. Dalam salah satu bukunya tentang PLS, Sudjana (1996:45) menerangkan bahwa pendidikan orang dewasa adalah pendidikan yang diperuntukan bagi orang-orang dewasa dalam lingkukangan masyarakatnya, agar mereka dapat mengembangkan kemampuan, memperkaya pengetahuan, meningkatkan kualifikasi teknik dan profesi yang telah dimilikinya, memperoleh cara-cara baru serta merubah sikap dan perilakunya.

Pendidikan Perluasan (Extension Education)

Kegiatan yang diselenggarakan PLS adalah meliputi seluruh kegiatan pendidikan baik yang dilaksanakan di luar sistem pendidikan sekolah yang dilembagakan ataupun yang tidak dilembagakan.



Ciri-ciri pendidikan luar sekolah (PLS)

Beberapa bentuk pendidikan luar sekolah yang berbeda ditandai untuk mencapai bermacam-macam tujuan.

Keterbatasan adalah suatu perlombaan antara beberapa PLS yang dipandang sebagai pendidikan formal dari PLS sebagai pelengkap bentuk-bentuk pendidikan formal.

Tanggung jawab penyelenggaraan lembaga pendidikan luar sekolah dibagi oleh pengawasan umum/masyarakat, pengawasan pribadi atau kombinasi keduanya.

Beberapa lembaga pendidikan luar sekolah di disiplinkan secara ketat terhadap waktu pengajaran, Teknologi modern, kelengkapan dan buku-buku bacaan.

Metode pengajaran juga bermacam-macam dari tatap muka atau guru dan kelompok-kelompok belajar sampai penggunaan audio televisi, unit latihan keliling, demonstrasi, kursus-kursus korespondensi, alat-alat bantu visual.

Penekanan pada penyebaran program teori dan praktek secara relative dari pada PLS.

Tidak seperti pendidikan formal, tingkat sistem PLS terbatas yang diberikan kredensial.

Guru-guru mungkin dilatih secara khusus untuk tugas tertentu atau hanya mempunyai kualifikasi professional dimana tidak termasuk identitas guru.

Pencatatan tentang pemasukan murid, guru dan kredensial pimpinan, kesuksesan latihan, membawa akibat peningkatan produksi ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan pendapatan peserta.

Pemantapan bentuk PLS mempunyai dampak pada produksi ekonomi dan perubahan sosial dalam waktu singkat dari pada kasus pendidikan formal sekolah.

Sebagian besar program PLS dilaksanakan oleh remaja dan orang-orang dewasa secara terbatas pada kehidupan dan pekerjaan.

Karena secara digunakan, PLS membuat lengkapnya pembangunan nasional. Peranannya mencakup pengetahuan, keterampilan dan pengaruh pada nilai-nilai program.

Diselengarakan dengan tidak berjenjang, tidak berkesinambungan dan dilaksanakan dalam waktu singkat.

Karena sifatnya itu sehingga tujuan, metode pembelajaran dan materi yang disampaikan selalu berbeda di masing-masing penyelenggara PLS.


Persamaan dan perbedaan pendidikan luar sekolah (PLS)
    Persamaan

Persamaan antara PLS dengan pendidikan persekolahan dapat diperhatikan dari dua sudut pandang yaitu sudut pandangan masyarakat dan sudut pandangan individu. Dari segi pandangan masyarakat, pendidikan berarti pewaris atau pemindahan nilai-nilai intelek, seni, politik, ekonomi, agama dan lain sebagainya; Sedangkan dari segi pandangan individual, pendidikan berarti pengembangan potensi-potensi manusia (Hasan Langglung, 1980). Persamaan lainnya yaitu fungsi pendidikan adalah untuk pengembangan ilmu pengetahuan, Teknologi dan keterampilan bahwa menyiapkan suatu generasi agar memiliki dan memainkan peranan tertentu dalam masyarakat.

Proses pendidikan selalu melibatkan masyarakat dan semua perangkat kebudayaan sesuai dengan nilai dan falsafah yang dianutnya.

    Perbedaan Antara Pendidikan Sekolah Dan Luar Sekolah

Secara prinsip, satu-satunya perbedaan antara pendidikan luar sekolah dengan pendidikan sekolah adalah legitimasi atau formalisasi penyelenggaraan pendidikan. Tentang perbedaan penyelenggaraan ini, secara institusional, tercantum pada Undang-Undang RI nomor 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 10:2-3. selanjutnya, perbedaan secara operasional, Umberto Sihombing melalui bukunya Pendidikan Luar Sekolah: Manajemen Strategi (2000:40-46) menuliskan secara khusuS dan sistematis tentang perbedaan antara Pendidikan Luar Sekolah dengan Pendidikan Sekolah.

Pendidikan luar sekolah (PLS) sangat berbeda dengan pendidikan sekolah, khususnya jika dilihat dari sepuluh unsur di bawah (lihat tabel).




NO
INDIKATOR
PERBEDAAN

PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
PENDIDIKAN SEKOLAH

1.Warga belajar
  • Rentang usia warga belajar heterogen (10-44 tahun)
  • Latar Belakang pendidikan warga belajar heterogen
  • Motivasi belajar karena kebutuhan mendesak
  • Warga belajar dapat berfungsi sebagai sumber belajar
  • Warga belajar lebih Mandiri dalam memilih program yang dibutuhkan
  • Penerapan warga belajar berdasarkan sasaran
  • Ada yang sudah bekerja baru ikut belajar
  • Rentang usia setiap jenjang lebih homogen
  • Latar Belakang pendidikan lebih homogen
  • Motivasi belajar untuk prestasi jangka panjang
  • Siswa bertindak sebagai anak didik
  • Siswa tidak dapat memilih program sesuai kebutuhannya
  • Penerapan siswa berdasarkan nilai yang diperoleh
  • Selesai sampai jenjang tertentu baru mencari pekerjaan

2.Tutor / sumber belajar
  • Biasanya disebut tutor
  • Pemilihan tutor lebih ditekankan pada segi keterampilan yang dimilikinya
  • Bersifat terbuka (siapapun dapat menjadi tutor)
  • Bertindak sebagai fasilitator
  • Tidak ada perjenjangan karir
  • Tidak digaji pemerintah
  • Disebut guru
  • Ditekankan pada kemampuan akademis
  • Bersifat tertutup (latar Belakang akademik)
  • Bersifat sebagai nara sumber utama
  • Ada jenjang karir
  • Digaji pemerintah / swasta

3.Pamong belajar / penyelenggara
  • Lebih bersifat sukarela / nobenefit (kecuali untuk program khusus)
  • Perseorangan, LSM atau instansi
  • Bertindak sebagai fasilitator
  • Mendapat gaji
  • Diselenggarkan oleh pemerintah atau lembaga / yayasan berbadan hukum
  • Bertindak sebagai pengelola

4.Sarana belajar
  • Sarana belajar berbentuk variatif (modul, leaflet, booklet, poster, dsb) sesuai dengan kebutuhan belajar
  • Materi bahan belajar dikembangkan sesuai program yang dikembangkan
  • Sarana belajar/learning kit sangat variatif
  • Bahan belajar dapat disusun oleh siapa saja (termasuk warga belajar itu sendiri)
  • Memanfaatkan sarana belajar yang ada
  • Pengalaman warga belajar dimanfaatkan untuk bahan belajar
  • Sarana / learning kit yang dibutuhkan sudah baku
  • Materi bahan belajar homogen (berdasarkan kurikulum nasional)
  • Jenis bahan belajar kurang variatif (bentuk buku atau modul)
  • Bahan belajar disusun oleh para ahli
  • Sering berubah-ubah
  • Kurang mengakomodasi pengalaman siswa / peserta didik

5.Tempat Belajar
  • Memanfaatkan bangunan prasarana yang ada
  • Mengoptimalkan sarana yang tersedia
  • Dilakukan di gedung sekolah sendiri
  • Mengadakan sarana yang dibutuhkan (Sengaja diadakan untuk mendukung proses belajar)

6.Dana
  • Swadaya masyarakat/ warga belajar
  • Bantuan pemerintah, LSM, badan swasta lainnya
  • Pengelolaan dana bersifat terbuka
  • Swadaya
  • Bantuan pemerintah
  • Dibebankan pada negara
  • Pengelolaan dana tertutup

7.Ragi belajar
  • Pemberian ragi belajar disesuaikan dengan kebutuhan warga belajar
  • Pemberian ragi belajar dalam bentuk Ijazah

8.Kelompok belajar
  • Jumlah kelompok 10-20 orang
  • Pembentukan kelompok berdasarkan minat yang sama (melibatkan warga belajar)
  • Ikatan kelompok bersifat informal
  • Jumlah kelompok bisanya 30 lebih
  • Pembentukan kelas ditentukan oleh penyelenggara
  • Ikatan kelompok bersifat formal


9.Program belajar
  • Kurikulum disusun berdasarkan kebutuhan pasar
  • Kurikulum lebih menekankan kemampuan praktis
  • Memungkinkan perubahan kurikulum lebih fleksibel sesuai dengan perubahan keadaan tempat.
  • Program belajar boleh tidak berjenjang
  • Persyaratan keikutsertaan program belajar relatif terbuka (usia latar Belakang pendidikan, sosial, ekonomi, dsb)
  • Program dikembangkan untuk mengatasi masalah riil yang dirasakan mendesak/ jangka pendek
  • Penyusunan program melibatkan masyarakat secara partisipatif
  • Proses pembelajaran secara kelompok dan mandiri
  • Pelaksanaan / waktu belajar fleksibel sesuai kesepakatan
  • Penyelesaian program relative singkat
  • Memberdayakan potensi sumber setempat
  • Sistem evaluasi tidak baku (kecuali program pake A pake B and Kursus)
  • Kurikulum disusun di pusat (sentralisasi)
  • Lebih menekankan kemampuan teoretis akademis
  • Kurikulum lebih bersifat baku (sulit berubah) kurang dinamis tidak adaftif dengan perkembangan
  • Perjenjangan bersifat baku
  • Persyaratan keikutsertaan program bersifat baku dan berlaku menyeluruh (secara nasional)
  • Program dikembangkan untuk menyiapkan peserta untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi
  • Program disusun sepenuhnya oleh pemerintah, masyarakat bersifat pasif / pengguna
  • Pembelajaran dilakukan secara klasikal
  • Waktu belajar sudah pasti
  • Penyelesaian program lama
  • Penekanan pada penguasaan pengetahuan akademis
  • Mengabaikan nara sumber / potensi sekitar
  • Sistem evaluasi baku

10.Hasil belajar
  • Hasil belajar dapat dijadikan bekal untuk bermatapencaharian
  • Hasil belajar berdampak terhadap peningkatan pendapatan masyarakat
  • Dapat diterapkan sehari-hari
  • Tak mengutamakan ijazah
  • Berpotensi untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi
  • Hasil belajar untuk jenjang karir di masa datang
  • Hasil belajar tidak dapat langsung diterapkan dalam dunia nyata
  • Ijazah merupakan hasil akhir


Sasaran pendidikan luar sekolah

Dibagi 2 sasaran pokok:

Pendidikan luar sekolah untuk pemuda


Sebab-sebab timbulnya:

Banyak anak-anak usia sekolah tidak memperoleh pendidikan sekolah yang cukup, lebih-lebih di negara yang berkembang

-Mereka memperoleh pendidikan yang tradisional

-Mereka memperoleh latihan kecakapan khusus melalui pola-pola pergaulan

-Mereka dituntut mempelajari norma-norma dan tanggung jawab sebagai sangsi dari masyarakatnya

-Kelompok-kelompok kegiatan pendidikan Luar Sekolah antara lain:

-Klub pemuda

-Klub-Klub pemuda tani

-Kelompok pergaulan

-Pendidikan luar sekolah untuk orang dewasa

-Pendidikan ini timbul oleh karena:

  *Orang-orang dewasa tertarik terhadap profesi kerja.

  *Orang dewasa tertarik terhadap keahlian.


Dalam rangka memperoleh pendidikan di atas dapat ditempuh melalui:

-Kursus-kursus pendek.

-In service-training.

-Surat-menyurat.

Lebih lanjut, sesuai dengan Rancangan Peraturan Pemerintah maka sasaran PLS dapat meliputi:

Ditinjau dari segi sasaran pelayanan, berupa:

-Usia pra-sekolah (0-6 tahun)

-Usia pendidikan dasar (7-12 tahun)

-Usia pendidikan menengah (13-18 tahun)

-Usia pendidikan tinggi (19-24 tahun)


Ditinjau dari jenis kelamin

-Program ini secara tegas diarahkan pada kaum wanita oleh karena jumlah mereka yang besar dan partisifasinya kurang dalam rangka produktifitas dan efesiensi kerja.

-Berdasarkan lingkungan sosial budaya

-Masyarakat pedesaan.

-Masyarakat perkotaan.

-Masyarakat terpencil.


Berdasarkan kekhususan sasaran Pelajaran

-Peserta didik yang dapat digolongkan terlantar, seperti anak yatim piatu.

-Peserta didik yang mengalami pengembangan sosial dan emosional seperti anak nakal, korban narkotika dan wanita tuna susila.

-Peserta yang mengalami cacat mental dan cacat tubuh seperti tuna netra, tuna rungu, tuna mental.

-Peserta didik yang karena berbagai sebab sosial, tidak dapat mengikuti program pendidikan persekolahan.


Berdasarkan pranata

-Pendidikan keluarga.

-Pendidikan perluasan wawasan.

-Pendidikan keterampilan.

-Berdasarkan sistem pengajaran

-Kelompok, organisasi, dan lembaga.

-Mekanisme sosial budaya seperti perlombaan dan pertandingan.

-Kesenian tradisional, seperti wayang, ludruk, ataupun teknologi modern seperti televisi, radio, film, dan sebagainya.

-Prasarana dan sarana seperti balai desa, mesjid, gereja, sekolah dan alat-alat perlengkapan kerja.

Berdasarkan segi pelembagaan program

-Program antar sektoral dan swadaya masyarakat seperti PKK, PKN dan P2WKSS.

-Koordinasi perencanaan desa atau pelaksanaan program pembangunan.

-Tenaga pengarahan di tingkat pusat, propinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.



BAB III

PENUTUP



Kesimpulan

Pendidikan luar sekolah mempunyai bentuk dan pelaksanaan yang berbeda dengan sistem yang sudah ada di pendidikan sekolah. Pendidikan luar sekolah timbul dari konsep pendidikan seumur hidup dimana kebutuhan akan pendidikan tidak hanya pada pendidikan persekolahan/pendidikan formal saja. Pendidikan luar sekolah pelaksanaannya lebih ditekankan kepada pemberian keahlian dan keterampilan dalam suatu bidang tertentu. Pembinaan dan pengembangan PLS dipandang relevan untuk bisa saling mengisi atau topang menopang dengan sistem persekolahan. Agar setiap lulusan bisa hidup mengikuti perkembangan zaman dan selalu dibutuhkan oleh masyarakat seiring dengan perkembangan IPTEK yang semakin maju.



Saran

Di samping kita mengikuti jenjang pendidikan formal alangkah baiknya dilengkapi dengan mengikuti pendidikan luar sekolah seperti kursus-kursus, dll. Agar kekurangan/kelemahan yang ada pada pendidikan formal bisa tertutupi dengan pendidikan luar sekolah sehingga diharapkan setiap lulusan bisa hidup mengikuti perkembangan zaman dan selalu dibutuhkan oleh masyarakat seiring dengan perkembangan/kemajuan IPTEK.

DAFTAR PUSTAKA

Joesoef Soelaiman, 2004, Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Kurdie Syuaeb, 2002, Pendidikan Luar Sekolah. Cirebon: CV. Alawiyah.

Faisal Sanapiah, 1981, Pendidikan Luar Sekolah . Surabaya: CV. Usaha Nasional.

HAKIKAT MANUSIA DAN PENGEMBANGANNYA

Hakikat Manusia
Tuhan menciptakan. mahluk yang mengisi dunia fana ini atas berbagai jenis dan tingkatkan. Dari berbagai jenis dan tingkat mahluk Tuhan tersebut manusia adalah mahluk yang paling mulia dan memi¬liki berbagai kelebihan.
Keberadaan manusia apabila dibandingkan dengan mahluk lain (hewan), selain memiliki insting sebagaimana yang dimiliki hewan, manusia adalah mahluk yang memiliki beberapa kemampuan antara berfikir, rasa keindahan, perasaan batiniah, harapan, menciptakan dan lain lain.
Sedangkan kemampuan hewan lebih bersifat instingtif dan kemampuan berfikir sangat rendah untuk mencari makan, mempertahankan diri dan mempertahankan kelangsungan hidup jenisnya.
Pada hakikatnya hewan tidak menyadari tugas hidupnya, dan ia melakukan sesuatu atas dorongan dari dalam jiwanya. Dorongan itu merupakan perintah baginya yang harus dilaksanakan apabila ia menemui rintangan dari luar, misalnya dihalang-halangi oleh manusia atau hewan lain, dengan bermacam-macam usaha barulah ia melawan instingnya.
Lain halnya manusia, selain mahluk instingtif manusia juga mampu berfikir (homo sapiens) mampu mengubah dan menciptakan segala sesuatu sesuai dengan rasa keindahan dan kebutuhan hidupnya. Lebih dari itu manusia adalah mahluk moral dan religius.
Dari penjelasan tentang perbedaan manusia dan hewan diatas, kemudian timbul pertanyaan , ”apakah manusia itu ?”.
Beberapa pandangan tentang hakikat manusia disebutkan secara singkat sebagai berikut:

Pandangan psikoanalitik
Tokoh psikoanalitik (Hansen, Stefic, Wanner, 1977) menyatakan bahwa manusia pada dasarnya digerakkan oleh dorongan-dorongan dari dalam dirinya yang bersifat instingtif. Tingkah laku seseorang ditentukan dan dikontrol oleh kekuatan psikologis yang sudah ada pada diri seseorang, tidak ditentukan oleh nasibnya tetapi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan insting biologisnya.
Sigmund Freud mengemukakan bahwa struktur kepribadian seseorang terdiri dari tiga komponen yakni: ide, ego dan super ego. Masing-masing komponen tersebut merupakan berbagai insting kebutuhan manusia yang mendasari perkembangan individu.
Dua insting yang paling penting adalah insting seksual dan insting agresi yang menggerakkan manusia untuk hidup dengan prinsip pemuasan diri. Dengan demikian fungsi ide adalah mendorong manusia untuk memuaskan kebutuhannya setiap saat sepanjang hayat tetapi fungsi ide untuk menggerakkan tersebut ternyata tidak dapat leluasa menjalankan fungsinya karena menghadapi lingkungan yang tidak dapat diterobos begitu saja. Banyak pertimbangan yang harus diperhatikan yang tidak dapat dilanggar begitu saja.
Lain halnya dengan ide maka fungsi ego adalah menjembatani tuntutan ide dengan realitas dunia luar. Dia mengatur dan mengarahkan pemenuhan ide dalam memuaskan instingnya selalu mempertimbangkan lingkungannya. Dengan demikian ego lebih berfungsi kepribadian, sehingga perwujudan fungsi ide itu menjadi tidak tanpa arah.
Dalam perkembangan lebih lanjut, tingkah laku seeseorang tidak hanya ditentukan oleh fungsi ide dan ego saja, melainkan juga fungsi yang ketiga yakni super ego.
Super ego tumbuh berkat interaksi antara individu dan lingkungannya yang terdiri dari aturan, nilai, moral, adat istiadat, tradisi , dsb. Dalam hal ini fungsi super ego adalah mengawasi agar tingkah laku seseorang sesuai dengan aturan, nilai, moral, adat istiadat, yang telah meresap pada diri seseorang. Dengan demikian super ego memiliki fungsi control dari dalam diri individu.
Demikianlah bahwa kepribadian seseorang berpusat pada interkasi antara ide, ego dan super ego menduduki peranan perantara antara ide dengan lingkungan dan antara ego dengan super ego. Sedangkan peranan ego dalam menjembatani ide dengan super ego dapat dilihat dalam kaitannya dengan kecenderungan seseorang untuk berada pada dua ekstrem.
Seseorang yang didominasi idenya tingkah lakunya impulsive, dan seseorang yang didominasi super egonya cenderung berperilaku moralistik.
Dari pandangan yang tradisional di atas berkembanglah paham baru yang disebut neoanalitik. Paham ini berpendapat bahwa manusia tidak seperti binatang yang digerakkan oleh tenaga dalam (innate energy). Tingkah laku manusia itu banyak yang terlepas dan tidak dapat disangkutkan dari dalam. Manusia pada dasarnya memiliki kemampuan untuk menanggapi berbagai jenis perangsang dan perwujudan diri itu hanya sebagian saja yang dapat dianggap sebagai hasil tenagan dalam. Pada masa bayi, manusia memang menanggapi dunia dengan insting-instingnya untuk memenuhi kebutuhannya misalnya lapar,. Namun, tingkah laku instingtif tersbut makin dewasa makin berkurang dan akhirnya sebagian besar tingkah laku tersebut didasarkan pada rangsangan dari lingkungannya.
Kaum neoanalis pada dasarnya masih meyakini adanya komponen ide, ego dan super ego, namun lebih menekankan pentingnya ego sebagai pusat kepribadian individu. Ego tidak dipandang sebagai fungsi pengarah perwujudan ide saja, melainkan sebagai fungsi pokok yang bersifat rasional dan tanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial individu.


Pandangan Humanistik
Pandangan humanistic (Hansen, dkk, 1977) menolak pandangan freud bahwa manusia pada dasarnya tidak rasional, tidak tersosialisasikan dan tidak memiliki control terhadap nasibnya sendiri. Tokoh humanis (Rogers) berpendapat bahwa manusia itu memiliki dorongan untuk menyerahkan dirinya sendiri ke arah positif, manusia itu rasional, tersosialisasikan dan dapat menentukan nasibnya sendiri. Ini berarti bahwa manusia mampu mengarahkan, mengatur, dan mengontrol diri sendiri. Jika manusia dalam keadaan yang memungkinkan dan mempunyai kesempatan untuk berkembang maka akan mengarahkan dirinya untuk menjadi pribadi yang maju dan positif, terbebas dari kecemasan dan menjadi anggota masyarakat yang bertingkah laku secara memuaskan. Lebih lanjut Rogers mengemukakan bahwa pribadi manusia sebagai aliran atau arus yang terus mengalir tanpa henti, tidak statis, dan satu kesatuan potensi yang terus-menerus berubah.
Pandangan Adler (1954) bahwa manusia tidak semata-mata digerakkan oleh dorongan untuk memuaskan dirinya sendiri, namun digerakkan oleh rasa tanggung jawab social serta oleh kebutuhan untuk mencapai sesuatu. Lebih dari itu bahwa “individu melibatkan dirinya dalam bentuk usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri dalam membantu orang lain dan membuat dunia menjadi lebih baik untuk ditempati”.




Pandangan Martin Buber

Martin Buber (1961) tidak sependapat dengan pandangan yang menyatakan bahwa manusia berdosa dan dalam genggaman dosa. Buber berpendapat bahwa manusia tidak dapat dikatakan bahwa pada dasarnya ini atau itu. Manusia merupakan suatu keberadaan (eksistensi) yang berpotensi. Namun, dihadapkan pada kesemestaan atau potensi manusia itu terbatas. Keterbatasan ini bukanlah keterbatasan yang mendasar (esensial), tetapi keterbatasan factual semata-mata. Ini berarti bahwa yang akan dilakukan oleh manusia atau perkembanagn manusia itu tidak dapat diramalkan dan manusia masih menjadi pusat ketakterdugaan (surprise) dunia. Tetapi perlu diingat, ketakterdugaan ini merupakan ketakterdugaan yang terkekang dan kekangan ini amat kuat. Manusia itu tidak pada dasarnya baik, atau jahat, tetapi manusia itu dengan amat kuat mengandung kedua kemungkinan ini. Justru inilah keterbatasan manusia, yaitu adanya kemungkinan untuk menjadi jahat. Perlu juga diingat bahwa ketetbatasan ini sifatnya hanya faktual belaka, tidak mendasar. Kejahatan yang ada pada diri manusia (dilambangkan dengan perbuatan Adam memakan buah larangan di surga) bukanlah keingkaran pada Tuhan, melainkan semata-mata untuk mewujudkan kemanusiaan manusia oleh manusia itu sendiri. Manusia adalah mahluk yang cerdik yang tidak merasa puas dalam keadaan yang aman, tentram, bahagia dan tergoda untuk melanggar peraturan yang telah ditetapkan. Namun anehnya, setelah aturan “dilanggar” terkuaklah sejarah kemanusiaan yang sejati melalui berbagai ketidak pastian, perjuangan dan kegagalan. Sejarah kemanusiaan ini sejalan dengan aturan Tuhan.


Pandangan Behaviouristik
Kaum behavioristik (dalam Hansen, dkk, 1977) pada dasarnya menganggap bahwa manusia sepenuhnya adalah makhluk reaktif yang tingkah lakunya dikontrol oleh factor-faktor yang datang dari luar. Lingkungan adalah penentu tunggal dari tingkah laku manusia. Dengan demikian kepribadian individu dapat dikembalikan semata-mata kepada hubungan antara individu dengan lingkungannya, hubungan itu diatur oleh hukum-hukum belajar, seperti teopri pembiasaan (conditioning) dan peniruan.
Manusia tidak datang ke dunia ini dengan membawa ciri-ciri yang pada dasarnya baik dan jelek, tetapi netral. Hal-hal yang mempengaruhi kepribadian individu semata-mata tergantung pada lingkungannya. Tingkah laku adalah hasil perkembanagan individu dan sumber dari hasil ini tidak lain adalah lingkungan.
Pandangan behavioristik sering dikritik sebagai pandangan yang merendahkan derajat manusia (dehumanisasi) karena pandangan ini mengingkari adanya ciri-ciri penting yang ada pada manusia dan yang tidak ada pada ciri-ciri mesin atau binatang, seperti kemampuan memilih, menetapkan tujuan, mencipta. Dalam menanggapi kritik ini Skinner (1976) mengatakan bahwa kemampuan-kemampuan itu sebenarnya terwujud sebagai tingkah laku juga yang berkembangnya tidak berbeda dari tingkah laku lainnya. Justru tingkah laku inilah yang dapat didekati dan dianalisis secara ilmiah. Semua ciri yang dimiliki oleh manusia harus dapat didekati dan dianalisis secara ilmiah. Dibandingkan dengan binatang mungkin manusia adalah binatang yang sangat unik, binatang yang bermoral , namun manusia tidak dapat dikatakan memiliki moralitas. Yang disebut sebagai moral itupun mewujudkan dalam tingkah laku sebagai hasil belajar berkat pengaruh lingkungan. Pendekatan behavioristik tidaklah mendehumanisasikam manusia, melainkan justru memanusiakan manusia, yaitu mengatasi kekerdilan manusia. Hanya dalam hubungannya dengan lingkungan yang didekati secara ilmiahlah kekerdilan manusia dapat diatasi dan harkat manusia dipertinggi.
Setelah mengikuti beberapa pandangan tentang manusia tersebut di atas dapatlah ditarik beberapa pengertian bahwa: (1) Manusia pada dasarnya memiliki “tenaga dalam” yang menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya; (2) Dalam diri manusia (individu) ada fungsi yang bersifat rasional dan bertanggung jawab atas tingkah laku sosial dan rasional individu; (3) Manusia mampu mengarahkan dirinya ke tujuan positif, mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan “nasibnya” sendiri; (4) Manusia pada hakikatnya dalam proses “menjadi”, berkembang terus tidak pernah selesai, (5) dalam hidupnya individu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain, dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati; (6) Manusia merupakan suatu keberadaaan berpotensi yang perwujudannya merupakan ketakterdugaan, namun potensi ini terbatas; (7) Manusia adalah mahluk Tuhan yang mengandung kemungkinan baik dan jahat; dan (8) Lingkungan adalah penentu tingkah laku manusia dan tingkah laku ini merupakan wujud kepribadian manusia.
Pandangan yang meyeluruh tentang manusia seyogyanya tidak hanya menekankan salah satu atau beberapa aspek saja dan ciri ciri hakikat tersebut di atas. Di Indonesia dikenal pengertian manusia seutuhnya. Menurut Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Setiap manusia mempunyai keinginan untuk mempetahankan hidup dan menjaga kehidupan yang lebih baik. Ini merupakan naluri yang paling kuat dalam diri manusia. Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia memberikan pedoman bahwa kebahagian hidup manusia akan tercapai apabila manusia itu didasarkan atas keselarasan dan keseimbangan baik dalam hidup manusia sebagai pribadi dalam hubungan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam.
Pancasila menempatkan manusia dalam keseluruhan harkat dan martabatnya yang Tuhan Yang Maha Esa, manusia menjadi titik tolak dari usaha kita untuk memahami manusia itu sendiri, manusia dan masyarakatnya, dan manusia dengan segenap lingkungan hidupnya. Adapun manusia yang kita pahami bukanlah yang luar biasa, melainkan manusia yang memiliki kekuatan juga manusia yang dilekati dengan kelemahan-kelemahan, manusia yang di samping memiliki kemampuan kemampuan juga mempunyai sifat-sifat keterbatasan keterbatasan manusia yang disamping mempunyai sifat-sifat yang kurang baik manusia yang hendak kita pahami bukanlah manusia kita tempatkan di luar batas kemampuan dan kelayakan manusiawi tadi.
Manusia sebagai mahluk Tuhan adalah makhluk pribadi dan sekaligus makhluk sosial. Sifat kodrati manusia sebagai individu dan sekaligus sebagai mahluk sosial yang merupakan kesatuan buIat perlu dikembangkan secara seimbang, selaras dan serasi. Perlu disadari bahwa manusia hanya mempunyai arti dalam kaitannya dengan manusia lain dalam masyarakat. Manusia hanya mempunyai arti dalam hidup secara layak diantara manusia lainnya. Tanpa ada manusia lainnya atau tanpa hidup bermasyarakat, seseorang tidak dapat menyelenggarakan hidupnya dengan baik. Dalam mempertahankan hidup dan usaha mengejar kehidupan yang lebih bank, mustahillah hal itu di kerjakan sendiri oleh seseorang tanpa bantuan dan kerjasama dengan orang lain dalam masyarakat.
Kekuatan manusia pada hakekatnya tidak terletak pada kemampuan fisiknya atau kemampuan jiwanya semata-mata melainkan terletak pada kemampuannya untuk bekerjasama dengan manusia lainnya. Dengan manusia lainnya dengan masyarakat itulah manusia menciptakan kebudayaan , yang pada hakekatnya membedakan manusia dari segenap mahluk hidup lainnya, yang mengantarkan manusia pada tingkat mutu, martabat dan harkatnya sebagaimana manusia yang hidup pada masa sekarang dan zaman yang akan datang.
Kesadaran akan hal-hal tersebut di atas selanjutnya menimbuhkan kesadaran bahwa setiap manusia terpanggil hatinya untuk melakukan apa yang baik untuk orang lain dan masyarakatnya. Semuanya itu melahirkan sikap dasar bahwa untuk mewujudkan keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam hubungan soaial antara manusia pribadi dengan masyarakatnya , manusia perlu mengendalikan diri dari kepentingan merupakan suatu sikap yang mempunyai arti sangat penting dan merupakan sesuatu yang diharapkan, yang pada gilirannya akan menumbuhkan keseimbangan dan stabilitas masyarakat.



HAKEKAT MANUSIA DENGAN DIMENSI-DIMENSINYA
Secara filosofis hakikat manusia merupakan kesatuan integral dari potensi-potensi esensial yang ada pada diri manusia, yakni: (1) Manusia sebagai mahluk pribadi/individu, (2) Manusia sebagai mahluk sosial ,(3) manusia sebagai mahluk susila/moral. Ketiga hakekat manusia tersebut diatas dapat dijabarkan sebagai berikut :

Manusia sebagai mahluk individu (individual being)
Kesadaran manusia akan diri sendiri merupakan perwujudan individu kualitas manusia. Kesadaran diri sendiri yang dimulai dengan kesadaran pribadi diantara segala kesadaran terhadap segala sesuatu. Dengan bahasa filsafat dinyatakan eksistensi ini mencakup pengertian yang amat luas, terutama meliputi kesadaran adanya diri diantara semua realita, self-respect, self-narcisme, egoisme, martabat kepribadian, perbedaan dan persamaan dengan pribadi lain, khususnya kesadaran akan potensi-potensi pribadi yang menjadi dasar bagi self-realization.
Manusia sebagai individu, sebagai pribadi adalah suatu kenyataan yang paling riel dalam kesadaran manusia. Malahan ada kecenderungan bahwa manusia menganggap pusat orientasi, melalui introspeksi (istilah dalam ilmu jiwa) adalah dirinya sendiri seagai subjek. Orientasi berfikir demikian malahan diakui oleh filsafat existensialisme dan anthroppsentrisme secara tak langsung.
Makin manusia sadar akan dirinya sendiri sesungguhnya manusia makin sadar akan kesemestaan, karena posisi manusia adalah bagian yang tak terpisahkan dari semesta. Antar hubungan dan interaksi pribadi itulah pula yang melahirkan konsekuensi-konsekuensi seperti hak azasi dan kewajiban, norma-norma moral, nilai-nilai social, bahkan juga nilai-nilai supernatural berfungsi untuk manusia.
Dengan demikian kesadaran manusia sebagai pribadi merupakan kesadaran yang paling dalam , sumber kesadaran subjek yang melahirkan kesadaran yang lain.
Manusia sebagai mahluk individu , dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan manusia sebagai mahluk pribadi. Dalam bahasa Inggris kedua istilah itu dibedakan, yakni dengan individuality dan personality.
Makna individulitas menurut Allport, menunjukkan wujud berdiri sendiri dan sifat otonom, serta sifat unik (uniquessnes) tiap pribadi (personality). Dan makna personality ialah what a man reality is dan bagaimana manusia itu dalam antar hubungan dan antaraksi dengan lingkungannya. Personality juga berarti keseluruhan sifat dan keseluruhan fase perkembangan manusia.
Yang dimaksud oleh kesimpulan pertama antropologia metafisika manusia untuk manusia sebagai mahluk individu, dapat kita tafsirkan sebagai meliputi kedua makna tersebut. Manusia sebagai self existence dan self consciousness menyadari dirinya sebagai realself, sebagaimana adanya: bahkan juga sebagaimana idelnya (keinginan dan cita citanya) yang mendorong perkembangan manusia.
Manusia sebagai individu memiliki hak azasi sebagai kodrat alami atau sebagai anugerah Tuhan kepadanya. Hak asasi sebagai pribadi itu terutama hak hidup, hak kemerdekaan dan hak milik. Dan karena manusia menyadari adanya hak asasi itu pulalah manusia menyadari bahwa konsekunsi dari hal-hal tersebut manusia mengemb¬angkan kewajiban dan tangung jawab sosial dan tanggung jawab moral. Dalam hubungan inilah hal status individualisme manusia menduduki fungsi primer.
Tetapi hal tersebut tidaklah tanpa konsekuensi logis yang bersifat wajar dan alamiah pula. Tiap-tiap hal melahirkan kewajiban. Dalam mengemban kewajiban ini, maka status manusia sebagai mahluk social adalah primer, utama. Sebab tanpa penunaian kewajiban, martabat manusia menjadi merosot sebagai manusia. Oleh karena itu integritas manusia sebagai mahluk social.


Manusia sebagai mahluk sosial
Self existence, kesadaran diri sendiri membuka kesadaran atas segala sesuatu sebagai realita di samping realita subjek, meskipun diri kita secara pribadi adalah subjek yang menyadari namun diri kita bukanlah pusat dari segala realita.
Sebab kedudukan pribadi mempunyai martabat kemanu¬sian (human dignity) yang sederajat maka wajarlah bahwa kita menghormati setiap pribadi. Untuk dihormati sebagai pribadi adalah hak kita dan setiap orang. Sebaliknya untuk menghormati setiap pribadi adalah kewajiban kita dan setiap pribadi lain
Perwujudan manusia sebagai mahluk sosial terutama tampak dalam kenyataan bahwa tak pernah ada manusia yang mampu hidup (lahir dan proses dibesarkan) tanpa bantuan orang lain. Orang lain dimaksud paling sedikit adalah orangtuanya, keluarganya sendiri. Realita ini menunjukkan bahwa manusia hidup pada kondisi interdependensi dalam antar hubungan dan antaraksi Di dalam kehidupan manusia selanjutnya, ia selalu hidup sebagai warga suatu kesatuan hidup, warga masyarakat, warga negara. Warga suatu kelompok kebudayaan. Warga suatu aliran kepercayaan warga suatu ideologi politik dan sebagainya.
Manusia sebagai mahluk sosial di samping berarti bahwa manusia hidup bersama (germinschafts, kebersamaan), maka sifat independensi dalam arti material ekonomis demi kebutuhan kebutuhan biologis jasmaniah melainkan lebih lebih mengandung makna psikologis . yakni dorongan dorongan cinta dimana kebahagiaan terutama tercetak dalam kepuasan rohani.
Hidup dalam antar Hubungan antaraksi dan interdependensi itu mengandung pula konsekuensi konsekuensi social baik dalam arti positif maupun negatif. Ideal dalam hidup bersama itu ialah keadaan harmonis, rukun dan sejahtera. Tetapi dapat pula sebagai hubungan dan antaraksi itu dapat terjadi dalam kehidupan sosial. Keadaan positif dan negatif ini adalah perwujudan dan nilai-nilai dan sekaligus watak individualitas manusia akibat pergeseran pergeseran yang tajam dan bahkan mungkin pertentangan-pertentangan yang terjadi di dalam proses antar hubungan dan antaraksi sosial karena sifat sifat individualitas manusia. Mengenai hal ini secara mendalam oleh tiap tiap pribadi dapat meng¬hindarkan disharmoni itu. Tiap individu harus rela mengorbankan sebagi¬an dari hak individualitasnya demi kepentingan bersama. Kesadaran demikian adalah prasyarat bagi hidup bersama.
Kehidupan di dalam antar hubungan dan antaraksi sosial memang tidak usah kehilangan identitasnya. Sebab kehidupan sosial adalah realita sama rielnya dengan kehidupan individu itu sendiri.
Urgensi kedua duanya harus dimengerti dalam proporsi masing-masing Kehidupan social yang besar, banyak warganya meliputi semua individu dengan berbagai latar belakang status, minat, nilai nilai dan sebagainya. Kehidupan sosial adalah realita dimana individu tiada menonjolkan identitasnya, melainkan sebaliknya kebersamaan ialah identitas, dengan sifat pluralistis. Dalam hidup bersama apakah itu lembaga lembaga masyarakat ataupun negara, maka identitas kebersamaan itu mengatasi identitas individu.
Akan tetapi meskipun demikian tidaklah berarti individu sudah lenyap, lebur di dalam identitas sosial itu. Realita sosial kebersamaan itu tidak hanya terbentuk oleh individu-individu. Bahkan integritas social itu akan goyah bilamana hak hak individu diperkosa. Individualitas manusia bukanlah bertentangan dengan wujud sosialitas manusia. Melainkan individualitas itu dalam perkembangan selanjutnya akan mencapai kesadaran sosialitasnya. Tiap manusia sadar akan kebutuhan hidup bersama segera setelah masa kanak-kanak yang egosentris berakhir.
Sebaliknya, kesadaran manusia sebagai mahluk sosial justru harus memberi rasa tanggung jawab untuk mengayomi individu yang lebih “lemah” daripada wujud sosial yang “besar” dan “kuat". Kehidupan sosial kebersamaan baik itu bentuk-bentuk non-formal (masyarakat) maupun dalam bentuk bentuk formal (institusi/negara) dengan wibawanya wajib mengayomi individu.
Asas sosial dalam kodrat manusia, seperti juga asas individualitas adalah potensi potensi, yang baru menjadi realita karena kondisi kondisi tertentu. Ini berarti bahwa pelaksanaan kesadaran sosial manusia hanya oleh kondisi itu sendiri. Artinya, jika di dalam. hidup kebersamaan (sosial) itu individu kehilangan individualitasnya (hak-¬hak asasi), maka potensi kesadaran sosial manusia menjadi tidak maksimal. Dan jika ada pelaksanaannya tidak wajar, melainkan karena otoritas, paksaan dari luar. Bukan didorong oleh hasrat dan motif pengabdian yang alturis. Individualitas manusia dengan potensi-potensi subjek (prakarsa, rasa, karsa, cipta, karya) takkan berkembang jika otoritas sosial justru tidak bersifat menunjang realisasi itu.
Esensial manusia sebagai mahluk sosial ialah adanya kesadaran manusia tentang siapa dan posisi dirinya dalam kehidupan bersama dan bagaimana tanggungjawab dan kewajibannya di dalam kebersamaan itu. Adanya kesadaraan interpedensi dan saling membutuhkan serta dorongan dorongan untuk mengabdi sesamanya adalah asas sosialitas itu.


Manusia sebagai mahluk susila (moral being)
Pribadi manusia yang bidup bersama itu melakukan hubungan dan antaraksi baik langsung maupun tidak langsung . Di dalam proses antar hubungan dan antaraksi itu tiap pribadi membawa identitas, kepribadian masing masing. Oleh karena itu keadaan yang cukup heterogen akan terjadi sebagai konsekuensi tindakan tindakan masing masing pribadi.
Keadaan interpredensi kebutuhan manusia lahir batin yang tiada batasnya akan berlangsung terus-menerus secara kontinyu. Dan keterti¬ban, kesejahteraan manusia, maka di dalam masyarakat ada nilai-nilai, norma-norma.
Asas pandangan bahwa manusia sebagai mahluk susila bersumber pada kepercayaan bahwa budi nurani manusia secara a priori adalah sadar nilai dan mengabdi norma-norma. Pendirian ini sesuai pula bila kita lihat pada analisis ilmu jiwa dalam tentang struktur jiwa (das Ich dan das Uber Ich). Struktur jiwa yang disebut das Uber Ich yang sadar nilai nilai esensia manusia sebagai mahluk susila. Kesadaran susila (sense of morality) tak dapat dipisahkan realitas sosial sebab justru adanya nilai-nilai, efektifitas nilai-nilai, berfungsinya nilai-nilai hanyalah dalam kehidupan social. tiap-tiap hubungan sosial mengandung moral. Atau dengan kata kata “Tiada hubungan social tanpa hubungan susila, dan tiada hubungan susila tanpa hubungan social”. Hubungan sosial harus dimaknai dalam makna luas dan hakiki. Yakni hubungan social horizontal ialah hubungan sesama antar manusia. Dan hubungan social-vertical yaitu hubungan pribadi dengan Tuhan. Hubungan sosial vertikal bersifat transcendental sering disebut hubungan rokhaniah pribadi. Akan tetapi kedua antar hubungan social tersebut sama sama riel di dalam kehidupan manusia, keduanya pasti dialami semua manusia. Hubungan sosial sering disebut hubungan religius yang dianggap hubungan pribadi dan bersifat perseorangan bukan masalah sosial.
Hubungan sosial horisontal ialah hubungan sosial dalam arti biasa, maksimal ialah pada taraf etis atau kesusilaan (etika, nilai-nilai filsafat, adat-istiadat., hukum). Tetapi yang jelas semua nilai-nilai itu, atau prinsip pembinaan kesadaran asas normative itu menjadi kewajiban utama pendidikan. Asas kesadaran nilai, asas moralitas adalah dasar fundamental yang membedakan hidup manusia dari hidup mahluk-mahluk alamiah yang lain. Rasio dan budi nurani menjadi dasar adanya kesadaran moral itu. Dan bila moralitas ditafsirkan meliputi nilai-nilai religius, maka rasio budi nurani akan dilengkapi pula dengan kesadaran-kesadaran supernatural yang super rasional.
Ketiga esensia tersebut di atas dikatakan sebagai satu kesatuan integritas adalah kodrat hakekat manusia secara potensial artinya oleh kondisi-kondisi lingkungan hidup manusia potensi-potensi tersebut dapat berkembang menjadi realita (aktualisasi) atau sebaliknya tidak terlaksana. Inilah sebabnya ada criteria di dalam masyrakat antara pribadi yang baik, yang ideal, dengan pribadi yang di anggap buruk atau asusila, tingkah laku yang kurang dikehendaki. (Noor Syam, 1984 : 169-196)



PENGEMBANGAN DIMENSI-DIMENSI TERSEBUT PADA MANUSIA

Hakikat dan eksistensi manusia sebagaimana diuraikan pada butir b di atas, masing-masing dimensinya dapat dikembangkan sehingga dapat membentuk kepribadian manusia sebagai berikut :

Pengembangan Manusia sebagai Mahluk Individu.
Pendidikan harus mengembangkan anak didik mampu menolong dirinya sendiri. Pestalozzi mengungkapkan hal ini dengan istilah/ucapan: Hilfe zur selbathilfe,yang artinya memberi pertolongan agar anak mampu menolong dirinya sendiri.
Untuk dapat menolong dirinya sendiri, anak didik perlu mendapat berbagai pengalaman di dalam pengembangan konsep, prinsip, generasi, intelek, inisiatif, kreativitas, kehendak, emosi/perasaan, tanggungjawab, keterampilan ,dll. Dengan kata lain, anak didik harus mengalami perkembangan dalam kawasan kognitif, afektif dan psikomotor.
Sebagai mahluk individu, manusia memerlukan pola tingkah laku yang bukan merupakan tindakan instingtif, dan hal-hal ini hanya bisa diperoleh melalui pendidikan dan proses belajar.
Di atas telah dikatakan bahwa perwujudan manusia sebagai mahluk individu (pribadi) ini memerlukan berbagai macam pengalaman. Tidaklah dapat mencapai tujuan yang diinginkan, apabila pendidikan terutama hanya memberikan aspek kognitif (pengetahuan) saja sebagai yang sering dikenal dan diberikan oleh para pendidik pada umumnya selama ini. Pendidikan seperti ini disebut bersifat intelektualistik, karena hanya berhubungan dengan segi intelek saja. Pengembangan intelek memang diperlukan, namun tidak boleh melupakan pengembangan aspek-aspek lainnya sebagai yang telah disebutkan di atas.




Pengembangan manusia sebagai mahluk sosial
Disamping sebagai mahluk individu atau pribadi manusia juga sebagai mahluk social. Manusia adalah mahluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak dapat mencapai apa yang diinginkan secara seorang diri saja. Kehadiran manusia lain dihadapannya, bukan saja penting untuk mencapai tujuan hidupnya, tetapi juga merupakan sarana untuk pengembangan kepribadiannya. Hal ini ditunjukkan oleh adanya “manusia srigala” (wolgman), yaitu anak manusia yang berkembang menjadi “srigala “, karena dibesarkan oleh srigala, dan sama sekali tidak mau menerima kehadiran manusia lainnya. Ia menjadi bergaya hidup seperti srigala. Kehidupan social antara manusia yang satu dengan yang lainnya dimungkinkan tidak saja oleh kebutuhan pribadi seperti telah disebutkan di atas, tetapi juga karena adanya bahasa sebagai alat atau medium komunikasi. Melalui pendidikan dapat dikembangkan suatu keadaan yang seimbang antara pengembangan aspek individual dan aspek social ini. Hal ini penting untuk pendidikan di Indonesia yang berfilasafah pancasila, yang menghendaki adanya perkembangan yang seimbang antara aspek individual dan aspek social tersebut.
Pentingnya usaha mencari keseimbangan antara aspek individual dan aspek social ini dikemukakan juga oleh Thompson sebagai berikut: “The problem of finding the golden mean between education for the individual life and education for communal service and cooperation is one of the most important questions for the educator”.

Pengembangan manusia sebagai mahluk susila
Aspek yang ketiga dalam kehidupan manusia, sesudah aspek individual dan social, adalah aspek kehidupan susila. Hanya manusialah yang dapat menghayati norma-norma dalam kehidupannya sehingga manusia dapat menetapkan tingkah laku yang baik dan bersifat susila dan tingkah laku mana yang tidak baik dan bersifat tidak susila.
Setiap masyarakat dan bangsa mempunyai norma-norma, dan nilai-nilainya. Tidak dapat dibayangkan bagaimana jadinya seandainya dalam kehidupan manusia tidak terdapat norma-norma dan nilai-nilai tersebut. Sudah tentu kehidupan manusia akan kacau balau, hukum rimba, sudah pasti akan berlaku dan menjalar diseluruh penjuru dunia.
Melalui pendidikan kita harus mampu menciptakan manusia susila dan harus mengusahakan anak-anak didik kita menjadi manusia pendukung norma, kaidah dan nilai-nilai susila dan social yang di junjung tinggi oleh masyarakatnya. Norma, nilai dan kaidah tersebut harus menjadi milik dan selalu di personifikasikan dalam setiap sepak terjang, dan tingkah laku tiap pribadi manusia.
Penghayatan personifikasi atas norma, nilai, kaidah-kaidah social ini amat penting dalam mewujudkan ketertiban dan stabilitas kehidupan masyarakat. Sebenarnya aspek susila kehidupan manusia sangat berhubungan erat dengan aspek kehidupan social. Karena penghayatan atas norma, nilai dan kaidah social serta pelaksanaannya dalam tindakan dan tingkah laku yang nyata dilakukan oleh individu dalam hubungannya dengan atau kehadirannya bersama orang lain. Aspek susila ini tidak saja memerlukan pengetahuan atas norma, nila, dan kaidah-kaidah yang terdapat dalam masyarakat, akan tetapi juga menuntut dilaksanakannya secara konkret apa yang telah diketahuinya tersebut dalam tingkah laku yang nyata dalam masyarakat.
Pentingnya mengetahui dan menerapkan secara nyata norma, nilai, dan kaidah-kaidah masyarakat dalam kehidupannya mempunyai dua alasan pokok,yaitu :
Pertama, untuk kepentingan dirinya sendiri sebagai individu. Apabila individu tidak dapat menyesuaikan diri dan tingkah lakunya tidak sesuai dengan norma, nilai dan kaidah social yang terdapat dalam masyarakat maka dimanapun ia hidup tidak dapat diterima oleh masyarakat. Dengan terkucilnya oleh anggota masyarakat yang lain, pribadi tersebut tidak akan merasa aman. Akibatnya dia tidak merasa betah tinggal di masyarakat , padahal setiap individu membutuhkan rasa aman dimana pun dia berada.akibatnya dia tidak merasa betah tinggal di masyarakat yang tidak menerimanya itu dengan demikian selanjutnya dia tidak dapat survive tinggal dimasyarakat tersebut sehingga ia harus mencari masyarakat lain yang kiranya dapat menerimanya sebagai anggota dalam masyarakat yang baru. Namun untuk itu, ia juga akan dihadapkan pada tuntutan dan masyarakat yang sama seperti yang dia alami dalam masyarakat terdahulu dimana dia pernah tinggal yaitu kemampuan untuk hidup dan bertingkah laku menurut norma, nilai dan kaidah masyarakat yang berlaku pada masyarakat yang baru, karena setiap masyarakat masing-masing mempunyai norma, nilai dan kaidah yang harus diikuti oleh anggotannya.
Kedua, untuk kepentingan stabilitas kehidupan masyarakat itu sendiri. Masyarakat tidak saja merupakan kumpulan individu, tetapi lebih dari itu, kebersamaan individu tinggal disuatu tempat yang kita sebut masyarakat telah menghasilkan dalam perkembangannya aturan-aturan main yang kita sebut norma, nilai, dan kaida-kaidah social yang harus diikuti oleh anggotanya. Norma, nilai dan kaidah-kaidah tersebut merupakan hasil persetujuan bersama untuk dilaksanakan dalam kehidupan bersama, demi untuk mencapai tujuan mereka bersama.
Dengan demikian, kelangsungan kehidupan masyarakat tersebut sangat tergantung pada dapat tidaknya dipertahankan norma, nilai dan kaidah masyarakat yang bersangkutan. Suatu masyarakat dapat dikatakan telah berakhir riwayatnya, apabila tata aturan yang berupa nilai, norma, dan kaidah kehidupan masyarakatnya telah digantikan seluruhnya dengan tata kehidupan yang lain yang diambil dari masyarakat lain, dalam hubungan in kita semua telah menyadari bahwa betapa pentingnya kewaspadaan terhadap infiltrasi kebudayaan asing yang akan membawa norma, nilai dan kaidah kehidupan yang asing bagi kehidupan kita. Kewaspadaan tersebut sangat penting bagi kehidupan kita agar kita bersama dapat mempertahankan eksistensi masyarakat dan bangsa Indonesia yang telah memiliki norma, nilai dan kaidah sendiri sebagai warisan yang tidak ternilai dari nenek moyang kita.

Pengembangan manusia sebagai mahluk religius
Eksistensi menusia manusia yang keempat adalah keberadaanya dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Kuasa.sebagai anggota masyarakat dan bangsa yang memiliki filsafat Pancasila kita dituntut untuk menghayati dan mengamalkan ajaran pancasila sebaik-baiknya. Sebagai anggota masyarakat yang dituntut untuk menghayati dan mengamalkan ajaran Pancasila, maka kepada masing-masing warga Negara dengan demikian juga dituntut untuk dapat melaksanakan hubungan dengan Tuhan sebaik-baiknya menurut keyakinan yang dianutnya masing-masing, serta untuk melaksanakan hubungan sebaik-baiknya dengan sesama manusia.


PEMBENTUKAN MANUSIA SEUTUHNYA ATAU MANUSIA PANCASILA
Di Indonesia dikenal pengertian manusia seutuhnya. Menurut Pedoman dan Penghayatan Pancasila, setiap manusia memounyai keinginan untuk mempertahankan hidup, dan menjaga kehidupan yang lebih baik. Ini merupakan naluri yang paling kuat dalam diri manusia. Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan Negara memberikan pedoman bahwa kebahagiaan hidup manusia itu akan tercpai apabila kehidupan manusia itu diselaraskan dan keseimbangan, baik hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan manusia dengan bangsa, dan dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rokhaniah.
Pancasila menempatkan manusia dakam keseluruhan harkat dan martabatnya mahluk Tuhan Yang Maha Esa. Manusialah yang menjadi titik tolak dari usaha kita untuk memahami manusia itu sendiri, manusia dan masyarakatnya, dan manusia dengan segenap lingkungan hidupnya. Adapun manusia yang kita pahami bukanlah manusia yang luar biasa, melainkan manusia yang disamping memiliki kekuatan juga manusia yang dilekati dengan kelemahan-kelemahan, manusia yang disamping memiliki kemampuan-kemampuan juga mempunyai keterbatasan-keterbatasan, manusia yang disamping mempunyai sifat-sifat yang baik memounyai sifat-sifat yang kurang baik. Manusia yang hendak kita pahami bukanlah manusia yang kita tempatkan di luar batas kemampuan dan kelayakan manusia tadi.
Manusia sebagai mahluk Tuhan adalah mahluk pribadi, sekaligus mahluk social. Sifat kodrati manusia sebagai individu dan sekaligus sebagai mahluk social merupakan kesatuan bulat. Perlu dikembangkan secara seimbang, selaras dan serasi.
Perlu disadari bahwa manusia hanya mempunyai arti dalam kaitannya dengan manusia lain dalam masyarakat. Manusia hanya mempunyai arti dan dapat hidup secara layak diantara manusia lainnya. Tanpa ada manusia lainnya atau tanpa hidup bermasyarakat , seseorang tidak dapat menyeenggararakan hidupnya dengan baik. Dalam mempertahankan hidup dan usaha mengejar kehidupan yang lebih baik, mustahil hal itu dikerjakan sendiri oleh seseoarang, tanpa bantuan dan kerjasama dengan orang lain dalam masyarakat.
Kekuatan manuasia pada ddasarnya tiodak terletak pada kemampuan fisiknya atau kemampuan jiwanya semata-mata, melainkan terletak pada kemampuannya untuk bekerjasama dengan manusia lainnya. Dengan manusia lainnya dalam masyarakat itulah manusia menciptakan kebudayaan, yang pada akhirnya membedakan manusia dari segenap mahluk hidup yang lain, dan mengantarkan umat manusia ke tingkat mutu, martabat dan harkatnya sebagaimana manusia yang hidup pada zaman sekarang dan zaman yang akan datang.
Kesadaran akan hal-hal yang tersebut di atas selanjutnya menumbuhkan kesadaran, bahwa setiap manusia terpanggil hatinya untuk melakukan apa yang baik untuk orang lain dan masyarakat. Semuanya itu melahirkan sifat dasar, bahwa untuk mewujudkan keselarasan, keserasian, dan keseimbanagn dalam hubungan social antar manusia pribadi dengan masyarakat, manusia perlu mengendalikan diri. Dalam masyarakat Indonesia yang sangat beranekaragam coraknya, kemauan dan kemampuan mengendalikan diri pada kepentingan adalah suatu sikap yang mempunyai arti sangat penting dan merupakan sesuatu yang sangat diharapkan, yang pada gilirannya akan menumbuhkan keseimbangan dan stabilitas masyarakat. (dalam kaitan ini hendaknya dibaca 36 butir wujud Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, sebagaimana ditunjukkan oleh Ketetapan MPR No II/MPR/1978).
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila menegaskan pandangan social yang berdiri di atas paham keseimbangan tidaklah mengingkari, bahwa masyarakat itu senantiasa bergerak, berubah, berkembang dan dinamis. Namun demikian, kita beranggapan, bahwa yang wajar, yang dicari oleh manusia bukanlah perubahan atau dinamika itu sendiri, melainkan keseimbangan segala sesuatu dalam masyarakat untuk mencapai tujuan kebahagiaan. Masalah perubahan social itu merupakan tantangan bagi kita semua, kita pelajari secara teliti dan kita perhatikan sebagai factor yang mempengaruhi terutama dalam zaman dimana ilmu dan teknologi telah berkembang sedemikian pesatnya . bagi bangsa Indonesia, tujuan pengembangan masyarakat adalah manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia.dari sejarah umat manusia secara keseluruhan diketahui bahwa kebudayaan manusia itu tidak sekaligus jadi, seperti keadaannya sekarang, melainkan melalui proses evolusiyang memakan waktu ribuan tahun. Demikian pula halnya perkembangan manusia secara perseoranganpun melalui tahap-tahap yang memakan waktu belasan atau bahkan puluhan tahun sebelum orang itu menjadi dewasa. Upaya pendidikan memperhatikan tahap-tahap perkembangan seseorang dalam rangka memberikan pelayanan yang tepat bagi setiap orang yang sedang menjalani pendidikannya. Demikianlah, berbagai kekhususan masa-masa perkembanagn tertentu selanjutnya menjadi bahan pertimbangan bagi usaha-usaha pendidikan dari berbagai jenjang dan jenis pendidikan. Keberadaan manusia seperti disinggung di atas, membawa dampak yang besar bagi usaha-usaha pendidikan. Dalam kaitan ini, usaha pendidikan pada dasarnya diarahkan terhadap pengembangan kososialan, dimensi kesusilaan dan dimensi keberagaman berbeda dari mahluk-mahluk lain, manusia sebagai mahluk yang berderajat lebih tinggi, diperlengkapi dengan berbagai potensi dan susunan tubuh yang memungkinkan ia berkembang menjadi manusia seutuhnya berkembang dalam berbagai dimensi secara mantap.
Perkembangan dimensi keindividuan memungkinkan seseorang memperkem-bangkan segenap potensi yang ada pada dirinya secara optimal mengarah pada aspek-aspek kehidupan yang positif. Minat, bakat, kemampuan dan berbagai fungsi psikis dan biologis berkembang dalam rangka dimensi keindividualan ini. Perkembangan dimensi keindividuan memungkinkan seseorang menjadi individu yang mampu tegak berdiri dengan kepribadiannya sendiri. Perkembangan dimensi kesosialan memungkinkan orang tersebut mampu berinteraksi , berkomunikasi, bergaul dan hidup bersama orang lain. Selain mahluk pribadi manusia adalah mahluk
Dari sejarah umat manusia secara keseluruhan diketahui bahwa kebudayaan manusia itu tidak sekaligus jadi, seperti keadaan sekarang, melainkan ,melalui proses evolusi yang memakan waktu ribuan tahun. Demikian pulalah halnya, perkembangan manusia secara perorangan pun melalui tahap-tahap yang memakan waktu belasan atau bahkan puluhan tahun sebelum seseorang menjadi dewasa. Upaya pendidikan memperhatikan tahap-tahap perkembangan seseorang dalam rangka memberikan pelayanan yang tepat bagi setiap orang yang sedang menjalani pendidikannya. Demikianlah, berbagai kekhususan masa-masa perkembangan tertentu selanjutnya menjadi bahan pertimbangan bagi usaha-usaha pendidikan diberbagai jenjang dan jenis pendidikan.
Keberadaan manusia seperti disinggung diatas, membawa dampak yang mendasar bagi usaha-usaha pendidikan. Dalam kaitan ini, usaha pendidikan pada dasarnyadiarahkan terhadap pengembangan empat dimensi kemanusiaan, yaitu dimensi keindividualan, dimensi kesosialan, dimensi kesusilaan dan dimensi keberagamaan. Berbeda dari makhluk-makhluk lain, manusia sebagai makhluk yang berderajat lebih tinggi, diperlengkapi dengan brbagai potensi dan susunan tubuh yang memungkinkan ia berkembang menjadi makhluk yang sesuaidg ketinggian derajatnya itu. potensi dan susunan tubuh ini memungkinkan manusia berkembang menjadi manusia seutuhnya berkembang dalam berbagai dimensi secara mantap.
Perkembangan dimensi keindividualan memungkinkan seseorang memperkem-bangkan segenap potensi yang ada pada dirinya secara optimal mengarah pasa aspek-aspek kehidupan yang positif. Minat, bakat, kemampuan dan berbagai fungsi psikis dan biologis berkembang dalam rangka dimensi keindividualan ini. Perkembangan dimensi ini membawa seseorang menjadi individu yang mampu tegak berdiri dengan kepribadiannya sendiri. Perkembangan dimensi keindividualan diimbangi dengan perkembangan dimensi kesosialan pada diri orang yang bersangkutan. Perkembangan dimensi kesosialan memungkinkan orang tersebut mampu berinteraksi, berkomunikasi, bergaul, dan hidup berasama orang lain. Selain makhluk hidup pribadi manusia adalah makhluk sosial. Aspek pribadi dan sosial itu saling berinteraksi dan dalam interaksi itulah keduanya saling bertumbuh, saling mengisi dan saling menentukan makna yang sesungguhnya. Pertemuan dimensi keindividualan, dan dimensi kesosialan menuntut dikembangkannya dimensi yang ketiga yaitu dimensi kesusilaan. Memang dimensi kesusilaan hanya mungkin dan perlu timbul apabila seseorang berada berasama orang lain. Moral, estetika dan berbagai aturan lainnya itulah yang mengatur bagaimana hubungan itu seharusnya dilaksanakan seadanya saja, apalagi semau gue saja. Hidup berasama orang lain perlu diselenggarakan sedemikian rupa, sehingga semua orang yang berada di dalamnya memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dari kehidupan bersama itu.
Dimensi kesusilaan yang lain itu dapat bertemu dalam satu kesatuan yang bermakna. Dapat dibayangkan bahwa tanpa dimensi kesusilaan bekembangnnya dimensi keindividualan dan dimensi kesosialan akan tidak serasi, bahkan dapat saling bertabrakan, yang satu cenderung mengalahkan yang lain.
Perkembangan ketiga dimensi diatas memungkinkan manusia bergerak dalam bidang kehidupan kemanusiaan. Namun perlu diingat bahwa ketiga dimensi tersebut baru mampu membentuk bidang kehidupan yang mampu menampung isi kehidupan secara menyeluruh dan mantap. Perlu pula diperhatikan bahwa bidang kehidupan duniawi belaka. Dengan demikian, manusia yang hidupnya hanya didasarkan pada perkembangan ketiga dimensi tersebut, jelas baru menjangkau bidang kehidupan keduniawian semata-mata.
Manusia seutuhnya pastilah bukan manusia yang semata-mata hidup dalam bidang keduniaan, melainkan yang juga mampu menjangkau isi hidup keakhiratan. Untuk itu perlu diperkembangkan dimensi yang keempat, yaitu dimensi keberagamaan. Dalam dimensi ini manusia memperkembangkan diri dalam kaitannya dengan Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Dengan berkembangnya secara mantap dimensi yang keempat itu, akan lengkaplah perkembangan manusia dan mungkinlah manusia itu menjadi manusia yang seutuhnya. Dengan keempat dimensi tersebut manusia akan mampu membentuk wadah kehidupannya secara matap dan selanjutnya mengisi kehidupan itu secara penuh.
Maka dari keseluruhan perkembangan itu menjadi lengkap dan utuh dalam semua sisinya, sisi individu dan sosialnya, sisi dorongan yang harus dipenuhi dan estetika pemenuhannya, sisi dunia dan akhiratnya, serta sisi hubungan dengan sesama manusia dan hubungan dengan Tuhan. Dengan dimensi keempat itu pula kehidupan manusia ditinggikan derajatnya, sesuai dengan ketinggian derajat manusia dibandingkan dengan makhluk-makhluk lainnya

PROGRAM PENDIDIKAN NONFORMAL UNTUK MASYARAKAT PEDESAAN

Warga masyarakat pedesaan sebagai bagian dari komunitas penduduk yang memerlukan layanan pendidikan nonformal, selayaknya mendapat layanan pendidikan yang sesuai kebutuhan belajarnya. Untuk mengembangkan dan melaksanakan pendidikan nonformal bagi mereka, dapat dilakukan melalui program riset, program pendidikan nonformal yang menggunakan bahasa ibu, program radio PNF dan program lab-site PNF."

PENDAHULUAN
Antara pendidikan formal dan pendidikan nonformal telah saling melengkapi. Out put pendidikan formal (sekolah) dari berbagai jenjang yang kurang memiliki keterampilan, sebagian dapat dilengkapi dengan keterampilan untuk dapat bekerja pada instansi negeri dan swasta, atau mengembangkan usaha mandiri (wirausaha). Selain itu mereka yang putus sekolah dan tidak sempat mengikuti pendidikan formal diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan nonformal (program pendidikan life skill) sehingga mampu meningkatkan taraf hidupnya.
Bersamaan dengan kemajuan-kemajuan dalam bidang pendidikan khususnya pendidikan nonformal, terdapat masalah-masalah atau kekurangan-kekurangan yang perlu dibenahi atau ditanggulangi dalam pembangunan selanjutnya. Salah satu masalah yang cukup menonjol adalah masalah pemerataan pendidikan. Dalam hal ini diakui bahwa masyarakat pedesaan terutama masyarakat terpencil dan terisolir masih belum terjangkau pendidikan termasuk pendidikan nonformal. Kelompok masyarakat ini perlu mendapat perhatian, sehingga kualitas dan taraf hidupnya dapat ditingkatkan. Tentu saja keberadaan mereka perlu diketahui sehingga dapat dirancang program-program pendidikan nonformal yang relevan dengan kebutuhan belajar mereka

PERMASALAHAN

Sebagian masyarakat desa hidup di daerah terpencil/ terisolir. Hal ini merupakan persoalan untuk dijangkau dengan program pendidikan nonformal
Kebutuhan belajar masyarakat desa beraneka ragam, namun belum diketahui secara jelas sehingga sulit untuk merancang program-program pendidikan nonformal yang relevan dengan kebutuhan belajar mereka
Potensi alam masyarakat desa cukup banyak dan bervariasi, Namun terbatas kemampuan/ keterampilan warganya untuk memanfaatkan secara produktif.

PROGRAM-PROGRAM PENDIDIKAN NONFORMAL UNTUK MENINGKATKAN TARAF HIDUP MASYARAKAT PEDESAAN




Program Riset
Pembangunan pedesaan mempunyai peranan penting dan strategis dalam pembangunan daerah dan pembangunan nasional. Hal ini disebabkan karena sebagian besar masyarakat tinggal di daerah pedesaan dengan lingkungan yang memiliki potensi alam yang melimpah, lagi pula pembangunan pedesaan menyentuh langsung kepentingan masyarakat desa. Oleh sebab itu pemerintah seharusnya memberikan perhatian besar dan lebih serius terhadap pembangunan desa.
Sekalipun kemajuan dalam pembangunan desa telah banyak dirasakan manfaatnya, namun masih banyak pula masalah-masalah yang perlu dipecahkan untuk lebih memantapkan pembangunan desa. Khususnya dari segi peningkatan dan pemerataan pendidikan nonformal perlu ditemu kenali aspek-aspek mendasar dari kehidupan masyarakat desa sebagai subyek (warga belajar). Untuk maksud itu setiap lembaga yang bertanggung jawab atas pengembangan pendidikan nonformal pada masyarakat pedesaan perlu melaksanakan kegiatan penelitian secara mendalam dan luas.
Menyadari akan kepincangan-kepincangan yang ada di daerah pedesaan, maka program riset dalam rangka pelaksanaan pendidikan nonformal bagi masyarakat pedesaan merupakan satu kebutuhan.
Salah satu jenis penelitian yang akurat dan cepat hasilnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan adalah action research. Untuk mengejar ketinggalan-ketinggalan yang dihadapi masyarakat desa perlu dikembangkan jenis penelitian ini.
Program Pendidikan nonformal dengan Menggunakan Bahasa Ibu
Masyarakat pedesaan terdiri atas berbagai suku bangsa yang memiliki bahasa lokal masing-masing, ingat saat ini masih digunakan secara lisan dalam pergaulan hidup seharí-hari.
Pesan-pesan pendidikan nonformal akan lebih mudah dan cepat dihayati dan dimengerti oleh masyarakat apabila disampaikan dalam bahasa lokal atau bahasa ibu mereka. Selain itu, dengan menggunakan bahasa ibu dalam menyampaikan pesan-pesan pendidikan nonformal, sekaligus dapat melestarikan bahasa ibu guna memperkaya kebudayaan nasional.
Hasil penelitian Jim Cummis (2005) menjelaskan bahwa anak-anak yang kuat akan lebih dapat membangun kemampuan keaksaraan mereka dalam bahasa yang digunakan di temapat pendidikan. .Jika orang tua dan pengasuh lainnya (misalnya kakek atau nenek) bisa meluangkan waktu dengan anak-anak mereka, serta bercerita atau mendiskusikan masalah tertentu sehingga dapat mengembangkan keaksaraan dalam konsep bahasa ibu mereka, maka anak-anak bisa lebih siap untuk mempelajari bahasa di tempat pendidikan, dan berhasil dalam pendidikan mereka. Pengetahuan dan keterampilan mereka dialihkan dari bahasa ibu yang telah mereka pelajari di rumah ke dalam bahasa yang digunakan di tempat pendidikan. Dari sudut pandangan pengembangan konsep dan keterampilan berfikir anak-anak, kedua bahasa ini saling bergantung satu sama yang lain. Pengalihan lintas bahasa terjadi secara dua arah, jika bahasa ibu dipromosikan di sekolah (misalnya dalam program pendidikan dwibahasa) makan konsep kemampuan berbahasa dan ketrampilan keaksaraan yang dipelajari oleh anak- anak dalam bahasa ibu mereka. Singkatnya kedua bahasa itu bisa saling terpelihara jika lingkungan pendidikan mendukung anak-anak untuk menggunakan dua bahasa.
Dengan pendekatan bahasa ibu dalam proses pembelajaran, peluang untuk keberhasilan cukup tinggi karena yang dipelajari adalah ucapan, kata-kata yang setiap saat muncul di dalam kehidupan baik dalam proses sosial, ekonomi maupun proses budaya. Pemahaman makna yang dipelajari akan lebih mudah dimengerti karena kata-katanya sudah menjadi bagian tentang apa yang telah dikerjakan atau dilakukan dalam kehidupannya.
Manfaat yang didapatkan dari pembelajaran dengan menggunakan bahasa ibu (bahasa rimba) adalah:


Bisa menjadikan lebih cepat akrab dengan warga belajar
Bisa mempelajari dan memahami struktur bahasa warga belajar
Warga belajar dapat melestarikan adat mereka
Memotivasi pada warga belajar untuk menularkan kemampuan membaca, menulis, dan menghitung kepada generasi berikutnya.
Program Radio Siaran Pendidikan Nonformal
Kegiatan dan peristiwa pembelajaran, khususnya pendidikan nonformal perlu diusahakan melalui berbagai altrenatif program strategis yang bervariasi dan inovatif, sehingga dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada setiap warga masyarakat sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, kecepatan dan ketepatan belajar setiap warga masyarakat. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat perluasan dan pemerataan belajar bagi seluruh lapisan masyarakat.
Salah satu alternatif pembelajaran pendidikan nonformal yang cukup strategis dan inovatif adalah saluran media. Melalui media pesan atau bahan belajar dapat dikomunikasikan ecara efektif untuk merangsang pikiran, sehingga terdorong untuk belajar secara optimal.
Radio sebagai salah satu media dengar, cukup efektif terutama bagi masyarakat di daerah pedesaan yang sulit menjangkaunya (terpencil / terisolir). Hal itu dapat dipahami karena masyarakat terpencil sulit dijangkau secara langsung melalui media cetak dan media visual (televisi), yang dapat diusahakan dan diimiliki masyarakat terpencil / terisolir adalah radio.
Untuk mengkomunikasikan pesan-pesan pendidikan nonformal secara luas kepada masyarakat, terutama yang hidup di daerah terpencil / terisolir, sangat diperlukan radio siaran pendidikan nonformal.
Program Lab-site Pendidikan Nonformal
Bila dikaitkan dengan kebutuhan belajar masyarakat pedesaan, maka perlu dirancang ujicoba model-model pembelajaran pendidikan nonformal yang relavan dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan ujicoba ini lebih intensif bila dilaksanakan pada suatu wilayah / lokasi yang dirancang khusus sebagai lab-site PNF. Selain itu pelatihan bagi para tenaga tutor dan pembelajaran warga masyarakat akan lebih berhasil bila diselenggarakan pada lab-site PNF. Dengan demikian sangat diperlukan suatu lab-site PNF yang akan berfungsi sebagai tempat praktek atau tempat rintisan program-program PNF dan tempat latihan bagi tutor-tutor dalam membelajarkan warga belajar.

PENUTUP
Memahami kondisi warga masyarakat pedesaan dalam berbagai dimensi kehidupannya merupakan suatu keharusan bagi para pemerhati, pemikir dan praktisi pendidikan nonformal. Warga masyarakat pedesaan sebagai bagian dari komunitas penduduk yang memerlukan layanan pendidikan nonformal, hendaknya mendapat perhatian, dengan cara memberikan layanan pendidikan yang sesuai kebutuhan belajarnya. Untuk itu diperlukan upaya-upaya nyata bagi mereka, antara lain melalui program riset, program pendidikan nonformal yang menggunakan bahasa ibu. Program radio PNF dan program lab-site PNF, merupakan program yang disajikan hanya merupakan bagian kecil dari program-program yang dapat menyentuh kebutuhan mendesak bagi warga masyarakat pedesaan, sehingga pengembangan model-model pembelajaran perlu terus dilakukan.

DAFTAR PUSTAKA
Robert Chambers, 1987, Pembangunan Desa Mulai dari Belakang, Jakarta: LP3ES


Soedomo, H.M., 1989, Pendidikan Luar Sekolah Ke Arah Pengembangan Sistem Belajar Masyarakat, Jakarta: P2LPTK

Wiryanto Yomo dan Giinter Wehner, 1973, Membangun Masyarakat, Bandung: Angkasa

Sistem Pendidikan Informal dan Nonformal

Sistem Pendidikan Informal dan Nonformal
Pelaksanaan pendidikan nasional berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pendidikan Nonformal

Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.

Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.

Pendidikan nonformal meliputi:

1. pendidikan kecakapan hidup,
2. pendidikan anak usia dini,
3. pendidikan kepemudaan,
4. pendidikan pemberdayaan perempuan,
5. pendidikan keaksaraan,
6. pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
7. pendidikan kesetaraan, serta
8. pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

Satuan pendidikan nonformal terdiri atas:

1. lembaga kursus,
2. lembaga pelatihan,
3. kelompok belajar,
4. pusat kegiatan belajar masyarakat, dan
5. majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.

Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

Pendidikan Informal

Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.

Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

.: Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal.

Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk:

1. Taman Kanak-kanak (TK),
2. Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk:

1. Kelompok Bermain (KB),
2. Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

.: Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.

Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.

Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan nonformal.

.: Pendidikan Keagamaan

Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.

Pendidikan keagamaan berbentuk:

1. pendidikan diniyah,
2. pesantren,
3. pasraman,
4. pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis.

.: Pendidikan Jarak Jauh

Pendidikan jarak jauh dapat diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler.

Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Download Silabus Matematika Peluang Pendidikan Jarak Jauh

.: Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus

Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.

**Warga negara asing dapat menjadi peserta didik pada satuan pendidikan yang diselenggarakan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jumat, 03 September 2010

PELATIHAN

Pengertian Pelatihan
Menurut Gomes (1997 : 197), “Pelatihan adalah setiap usaha untuk memperbaiki prestasi kerja pada suatu pekerjaan tertentu yang sedang menjadi tanggung jawabnya. Idealnya, pelatihan harus dirancang untuk mewujudkan tujuan – tujuan organisasi, yang pada waktu bersamaan juga mewujudkan tujuan – tujuan para pekerja secara perorangan. Pelatihan sering dianggap sebagai aktivitas yang paling umum dan para pimpinan mendukung adanya pelatihan karena
melalui pelatihan, para pekerja akan menjadi lebih trampil dan karenanya akan lebih produktif sekalipun manfaat – manfaat tersebut harus diperhitungkan dengan waktu yang tersita ketika pekerja sedang dilatih” .
Pelatihan menurut Gary Dessler (1997 : 263) adalah “Proses mengajarkan karyawan baru atau yang ada sekarang, ketrampilan dasar yang mereka butuhkan untuk menjalankan pekerjaan mereka”. Sedangkan menurut John R. Schermerhorn, Jr (1999 : 323), pelatihan merupakan “Serangkaian aktivitas yang memberikan kesempatan untuk mendapatkan dan meningkatkan
ketrampilan yang berkaitan dengan pekerjaan”.
Pelatihan merupakan salah satu usaha dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam dunia perhotelan. Karyawan, baik yang baru ataupun yang sudah bekerja perlu mengikuti pelatihan karena adanya tuntutan pekerjaan yang dapat berubah akibat perubahan lingkungan kerja, strategi, dan lain sebagainya.

Tujuan Pelatihan
Menurut Moekijat (1991:55) tujuan umum dari pada pelatihan adalah:

a. Untuk mengembangkan keahlian sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan lebih efektif.
b. Untuk mengembangkan pengetahuan sehingga pekerjaan dapat diselesaikan secara rasional.
c. Untuk mengembangkan sikap, sehingga menimbulkan kerja sama dengan teman-teman pegawai dan pimpinan.

Pada umumnya disepakati paling tidak terdapat tiga bidang kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan proses manajemen Hersey dan Blanchart (1992: 5) yaitu :

a. Kemampuan teknis (technical and skill), kemampuan menggunakan pengetahuan, metode, teknik, dan peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas tertentu yang diperoleh dari pengalaman, pendidikan dan training.

b. Kemampuan sosial (human atau social skill), kemampuan dalam bekerja dengan melalui orang lain, yang mencakup pemahaman tentang motivasi dan penerapan kepemimpinan yang efektif.

c. Kemampuan konseptual (conceptual skill) yaitu:kemampuan untuk memahami kompleksitas organisasi dan penyesuaian bidang gerak unit kerja masing-masing ke dalam bidang operasi secara menyeluruh. Kemampuan ini memungkinkan seseorang bertindak selaras dengan tujuan organisasi secara menyeluruh dari pada hanya atas dasar tujuan kebutuhan keluarga sendiri.
Tujuan-tujuan tersebut diatas tidak dapat dilaksanakan atau dicapai, kecuali apabila pimpinan menyadari akan pentingnya latihan yang sistematis dan karyawan-karyawan sendiri percaya bahwa mereka akan memperoleh keuntungan. Tujuan pengembangan pegawai jelas bermanfaat atau berfungsi baik bagi organisasi maupun karyawan sendiri.

Alasan Pentingnya Diadakan Pelatihan
Menurut Hariandja (2002 : 168), ada beberapa alasan penting untukmengadakan pelatihan, yaitu:
a. Karyawan yang baru direkrut sering kali belum memahami secara benar bagaimana melakukan pekerjaan.
b. Perubahan – perubahan lingkungan kerja dan tenaga kerja. Perubahan – perubahan disini meliputi perubahan – perubahan dalam teknologi proses seperti munculnya teknologi baru atau munculnya metode kerja baru. Perubahan dalam tenaga kerja seperti semakin beragamnya tenaga kerja yang memiliki latar belakang keahlian, nilai, sikap yang berbeda yang memerlukan
pelatihan untuk menyamakan sikap dan perilaku mereka terhadap pekerjaan.
c. Meningkatkan daya saing perusahaan dan memperbaiki produktivitas. Saat ini daya saing perusahaan tidak bisa lagi hanya dengan mengandalkan aset berupa modal yang dimiliki, tetapi juga harus sumber daya manusia yang menjadi elemen paling penting untuk meningkatkan daya saing sebab sumber daya manusia merupakan aspek penentu utama daya saing yang langgeng.
d. Menyesuaikan dengan peraturan – peraturan yang ada, misalnya standar pelaksanaan pekerjaan yang dikeluarkan oleh asosiasi industri dan pemerintah, untuk menjamin kualitas produksi atau keselamatan dan kesehatan kerja.

Teknik-Teknik Pelatihan
Program latihan menurut Handoko (1995:110) dirancang untuk meningkatkan prestasi kerja, mengurangi absensi dan perputaran, serta memperbaiki kepuasan kerja. Ada dua kategori pokok program latihan manajemen:

a. Metode praktis.
Teknik-teknik “on the job trainning” merupakan metode latihan yang paling banyak digunakan. Karyawan dilatih tentang pekerjaan yang baru dengan supervisi langsung, seorang “pelatih” yang berpengalaman. Berbagai macam teknik ini yang biasa digunakan dalam praktek adalah sebagai berikut:
1. Rotasi jabatan merupakan latihan dengan memberikan kepada karyawan pengetahuan tentang bagian-bagian organisasi yang berbeda dan praktek berbagai macam ketrampilan manajerial.
2. Latihan instruksi pekerjaan merupakan latihan dengan memberikan petunjuk-petunjuk pekerjaan diberikan secara langsung pada pekerjaan dan digunakan terutama untuk melatih para karyawan tentang cara pelaksanaan pekerjaan sekarang.
3. Magang merupakan latihan dengan memberikan proses belajar dari seorang atau beberapa orang yang telah berpengalaman.
Pendekatan itu dapat dikombinasikan dengan latihan “off job trainning”. Hampir semua karyawan pengrajin (care off), seperti tukang kayu dan ahli pipa atau tukang ledeng, dilatih dengan program-program magang formal. Aksestensi dan internship adalah bentuk lain program magang.
4. Pengarahan merupakan latihan dengan penyelia atau atasan memberikan bimbingan dan pengarahan kepada karyawan dalam pelaksanaan kerja rutin mereka. Hubungan penyelia dan karyawan sehingga bawahan serupa dengan hubungan kotor-mahasiswa.
5. Penugasan sementara merupakan latihan dengan memberikan penempatan karyawan pada posisi manajerial atau sebagai anggota panitia tertentu untuk jangka waktu yang ditetapkan

b. Metode simulasi.
Dengan metode ini karyawan peserta latihan representasi tiruan (artificial). Suatu aspek organisasi dan diminta untuk menanggapinya seperti dalam keadaan sebenarnya. Diantara metode-metode simulasi yang paling umum digunakan adalah sebagai berikut:

1. Metode Studi Kasus.
Deskripsi tertulis suatu situasi pengambilan keputusan nyata disediakan. Aspek organisasi terpilih diuraikan pada lembar kasus.Karyawan yang terlibat dalam tipe latihan ini diminta untuk mengidentifikasikan masalah-masalah, menganalisa situasi dan merumuskan penyelesaian-penyelesaian alternatif. Dengan metode kasus, karyawan dapat mengembangkan ketrampilan pengambilan keputusan.

2. Permainan Rotasi Jabatan.
Teknik ini merupakan suatu peralatan yang memungkinkan para karyawan (peserta latihan) untuk memainkan berbagai peranan yang berbeda. Peserta ditugaskan untuk individu tertentu yang digambarkan dalam suatu periode dan diminta untuk menanggapi para peserta lain yang berbeda perannya. Dalam hal ini tidak ada masalah yang mengatur pembicaraan dan perilaku. Efektifitas metode ini sangat bergantung pada kemampuan peserta untuk memainkan peranan (sedapat mungkin sesuai dengan realitas) yang ditugaskan kepadanya. Teknik role playing dapat mengubah sikap peserta seperti misal menjadi lebih toleransi terhadap perbedaan individual, dan mengembangkan ketrampilan, ketrampilan antar pribadi (interpersonal skill).

3. Permainan Bisnis.
Bussiness (management) game adalah suatu simulasi pengambilan keputusan skala kecil yang dibuat sesuai dengan kehidupan bisnis nyata. Permainan bisnis yang komplek biasanya dilakukan dengan bantuan komputer untuk mengerjakan perhitungan-perhitungan
yang diperlukan. Permaianan di sistem dengan aturan-aturan tentunya yang diperoleh dari teori ekonomi atau dari study operasi-operasi bisnis atau industri secara terperinci. Para peserta memainkan “game” dengan memutuskan harga produk yang akan dipasarkan, berapa besar anggaran penjualan, siapa yang akan ditarik dan sebagainya. Tujuannya adalah untuk melatih parakaryawan (atau manajer) dalam pengambilan keputusan dan cara mengelola operasi-operasi perusahaan.

4. Ruang Pelatihan.
Agar program latihan tidak mengganggu operasi-operasi normal, organisasi menggunakan vestibule trainning. Bentuk latihan ini bukan dilaksanakan oleh atasan (penyelia), tetapi oleh pelatih-pelatih khusus. Area-area yang terpisah dibangun dengan berbagai jenis peralatan sama seperti yang akan digunakan pada pekerjaan sebenarnya.

5. Latihan Laboratorium.
Teknik ini adalah suatu bentuk latihan kelompok yang terutama digunakan untuk mengembangkan ketrampilan-ketrampilan antar pribadi. Salah satu bentuk latihan laboratorium yang terkenal adalah latihan sensitivitas dimana peserta belajar menjadi lebih
sensitif (peka) terhadap perasaan orang lain dan lingkungan. Latihan ini berguna untuk mengembangkan berbagai perilaku bagi tanggung jawab pekerjaan diwaktu yang akan datang.

6. Program-program pengembangan eksekutif.
Program-program ini biasanya diselenggarakan di Universitas atau lembaga-lembaga pendidikan lainnya. Organisasi bisa mengirimkan para karyawannya untuk mengikuti paket-paket khusus yang ditawarkan ; atau bekerjasama dengan suatu lembaga pendidikan untuk menyelenggarakan secara khusus suatu bentuk penataran, pendidikan atau latihan sesuai kebutuhan organisasi.

Manfaat Pelatihan

Manullang (1990:47) memberikan batasan tentang manfaat nyata yang dapat diperoleh dengan adanya program pelatihan yang dilaksanakan oleh organisasi/perusahaan terhadap karyawannya, yaitu sebagai berikut:
a) Meningkatkan rasa puas karyawan.
b) Pengurangan pemborosan.
c) Mengurangi ketidakhadiran dan turn over karyawan.
d) Memperbaiki metode dan sistem kerja.
e) Menaikkan tingkat penghasilan.
f) Mengurangi biaya-biaya lembur.
g) Mengurangi biaya pemeliharaan mesin-mesin.
h) Mengurangi keluhan-keluhan karyawan.
i) Mengurangi kecelakaan kerja.
j) Memperbaiki komunikasi.
k) Meningkatkan pengetahuan karyawan
l) Memperbaiki moral karyawan.
m) Menimbulkan kerja sama yang lebih baik.
Manfaat lain yang diperoleh dari latihan kerja yang dilaksanakan oleh setiap organisasi perusahaan menurut Soeprihanto (1997:24) antara lain:

a. Kenaikan produktivitas.
Kenaikan produktivitas baik kualitas maupun kuantitas. Tenaga kerja dengan program latihan diharapkan akan mempunyai tingkah laku yang baru, sedemikian rupa sehingga produktivitas baik dari segi jumlah maupun mutu dapat ditingkatkan.

b. Kenaikan moral kerja.
Apabila penyelenggara latihan sesuai dengan tingkat kebutuhan yang ada dalam organisasi perusahaan, maka akan tercipta suatu kerja yang harmonis dan semangat kerja yang meningkat.
c. Menurunnya pengawasan.
Semakin percaya pada kemampuan dirinya, maka dengan disadarinya kemauan dan kemampuan kerja tersebut, para pengawas tidak terlalu dibebani untuk setiap harus mengadakan pengawasan.

d. Menurunnya angka kecelakaan.
Selain menurunnya angka pengawasan, kemauan dan kemampuan tersebut lebih banyak menghindarkan para pekerja dari kesalahan dan kecelakaan.

e. Kenaikan stabilitas dan fleksibilitas tenaga kerja.
Stabilitas disini diartikan dalam hubungan dengan pergantian sementara karyawan yang tidak hadir atau keluar.

f. Mengembangkan pertumbuhan pribadi.
Pada dasarnya tujuan perusahaan mengadakan latihan adalah untuk memenuhi kebutuhan organisasi perusahaan, sekaligus untuk perkembangan atau pertumbuhan pribadi karyawan.